b2

Mempertanyakan Kemerdekaan Menjelang Tujuhbelasan di Aksi Kamisan

By Admin August 22, 2025

 

Di tengah hiruk pikuk parade latihan menjelang upacara kemerdekaan, puluhan orang berkaos hitam berdiri membentuk barisan di depan Istana Merdeka, Kamis (14/8). Mereka memperingati Aksi Kamisan ke-873—sebuah aksi diam yang telah berlangsung sejak 2007 untuk menuntut keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Berbeda dari pekan-pekan sebelumnya, aksi kali ini bertepatan dengan momentum menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. Tema yang diangkat pun tegas dan penuh sindiran: “Katanya Merdeka, Tapi Keadilan Masih Dijajah.”

Bagi para peserta, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan fisik atau kolonialisme. Lebih dari itu, kemerdekaan sejati adalah ketika negara menjamin keadilan bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.

 “Negara yang merdeka adalah negara yang mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ujar salah satu peserta aksi.

Aksi Kamisan lahir dari rasa frustrasi atas lambannya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, mulai dari tragedi 1965, Semanggi I-II, Trisakti, hingga penculikan aktivis 1998. Meski pemerintahan berganti, janji penyelesaian kasus-kasus tersebut kerap hanya menjadi retorika politik, tanpa langkah konkret yang nyata.

Peserta aksi lainnya menyoroti absennya negara dalam memenuhi hak-hak dasar warganya. Mereka menegaskan bahwa penindasan, ketidakadilan, dan sulitnya memperoleh kehidupan yang layak menunjukkan bahwa negara ini belum merdeka.

“Belum merdeka adalah ketika yang di sana (Istana Presiden) bisa senang-senang untuk merayakan yang katanya hari kemerdekaan, tetapi di sini masih banyak rakyat yang tertindas”, tutur Aurel, selaku pengisi acara.

Di hadapan Istana Merdeka, barisan hitam itu berdiri diam—namun pesan yang mereka bawa bergema keras: kemerdekaan bukan hanya untuk dirayakan setiap 17 Agustus, tetapi harus diwujudkan melalui keberanian negara menegakkan keadilan bagi seluruh rakyatnya.

Berita Terkait