OTT KPK di Lingkungan BPK Seret Bupati Muara Enim, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Pilihan-Rakyat, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 hingga 10 Juni 2026.







