
Jakarta, Pilihan-Rakyat.com – Kabar yang menggemparkan publik kembali muncul dari ranah penegakan hukum. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis, 4 September 2025 pukul 16.39 WIB di Jakarta, usai ia menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Program yang sebelumnya digadang-gadang sebagai langkah besar dalam mendorong transformasi digital pendidikan Indonesia kini justru menjadi sorotan tajam atas dugaan penyalahgunaan anggaran.
Nadiem yang selama ini dikenal publik sebagai sosok inovatif dan membawa semangat perubahan, tampak digiring keluar gedung penyidik dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Pemandangan itu sontak memicu berbagai reaksi keras di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa kecewa dan dikhianati, karena dana pendidikan yang sejatinya menjadi tumpuan masa depan generasi penerus ternyata kembali tercoreng oleh praktik yang diduga sarat kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Kasus ini menjadi titik kritis mengapa program yang bertujuan memperkuat pembelajaran jarak jauh dan digitalisasi sekolah justru membuka celah bagi praktik korupsi? Siapa saja pihak yang terlibat di balik layar? Dan bagaimana mekanisme pengawasan yang seharusnya menjaga integritas anggaran bisa kecolongan? Pertanyaan-pertanyaan ini kini menggema di ruang publik, menuntut jawaban yang jelas dan tindakan yang tegas.
Masyarakat menuntut agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada satu nama besar. Transparansi penuh, pembongkaran jaringan penyalahgunaan wewenang, serta sanksi tegas kepada semua yang terlibat menjadi harapan utama publik. Kasus ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan juga ujian moral bagi bangsa: apakah pendidikan kita hanya menjadi proyek yang menguntungkan segelintir orang, atau benar-benar menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa?
Momentum ini seharusnya menjadi titik balik. Pemerintah dan lembaga terkait perlu memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan agar tidak lagi menjadi ladang bancakan. Penguatan pengawasan, partisipasi publik, dan keberanian untuk menindak tanpa pandang bulu adalah langkah yang mendesak dilakukan. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen reformasi pendidikan akan semakin terkikis, dan generasi muda akan menjadi korban paling nyata dari ketidakberesan ini.