Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Lebih dari 30 akademisi dan pakar hukum internasional menyerukan agar Uni Sepakbola Eropa (UEFA) segera melarang Israel dan klub-klubnya tampil dalam kompetisi Eropa. Desakan ini muncul sebagai respons atas dugaan kejahatan berat yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, para penandatangan menegaskan bahwa larangan tersebut “sangat penting” demi menegakkan prinsip keadilan dan hukum internasional. Mereka merujuk pada laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan Israel melakukan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina.
“Setidaknya 421 pemain sepakbola Palestina telah tewas sejak Israel memulai serangan militernya. Kampanye pemboman Israel secara sistematis menghancurkan infrastruktur sepakbola Gaza,” tulis para akademisi dalam surat terbuka tersebut.
Mereka juga menilai Asosiasi Sepakbola Israel (IFA) gagal menunjukkan sikap kritis terhadap pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan pemerintahnya. Hal ini membuat IFA dianggap “terlibat dalam sistem penindasan” yang berlawanan dengan nilai-nilai olahraga.
“UEFA tidak boleh terlibat dalam sports-washing atas pelanggaran hukum internasional yang sangat mencolok, termasuk genosida,” tegas surat itu.
Selain itu, para akademisi menolak usulan gencatan senjata yang diajukan Presiden AS Donald Trump. Mereka menyebut proposal tersebut “melemahkan hukum internasional, kedaulatan Palestina, dan prinsip hak menentukan nasib sendiri.”
Seruan itu juga mendapat dukungan dari Amnesty International. Lembaga HAM global tersebut menuntut FIFA dan UEFA menjatuhkan sanksi terhadap Israel. “Sementara tim nasional Israel bersiap untuk kualifikasi Piala Dunia Israel terus melakukan genosida terhadap orang Palestina di Jalur Gaza,” kata Amnesty dalam pernyataan resminya.
Desakan larangan terhadap Israel ini menambah tekanan internasional yang kian meningkat di tengah kritik keras terhadap aksi militer Tel Aviv di Gaza.