b2

Pemuda Maluku di Pentas Sejarah dan Masa Depan Indonesia

By SARLIN WAGOLA October 30, 2025
Foto: 28 Oktober 1928 di halaman depan Gedung IC, Jl. Kramat 106, Jakarta. Tampak duduk dari kiri ke kanan antara lain (Prof.) Mr. Sunario, (Dr.) Sumarsono, (Dr.) Sapuan Saatrosatomo, (Dr.) Zakar, Antapermana, (Prof. Drs.) Moh. Sigit, (Dr.) Muljotarun, Mardani, Suprodjo, (Dr.) Siwy, (Dr.) Sudjito, (Dr.) Maluhollo. Berdiri dari kiri ke kanan antara lain (Prof. Mr.) Muh. Yamin, (Dr.) Suwondo (Tasikmalaya), (Prof. Dr.) Abu Hanafiah, Amilius, (Dr.) Mursito, (Mr.) Tamzil, (Dr.) Suparto, (Dr.) Malzar, (Dr.) M. Agus, (Mr.) Zainal Abidin, Sugito, (Dr.) H. Moh. Mahjudin, (Dr.) Santoso, Adang Kadarusman, (Dr.) Sulaiman, Siregar, (Prof. Dr.) Sudiono Pusponegoro, (Dr.) Suhardi Hardjolukito, (Dr.) Pangaribuan Siregar dan lain-lain. Sumber: Kompas.com

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta-Peran pemuda Maluku dipentas sejarah kemerdekaan Indonesia memiliki andil besar dalam setiap peristiwa penting bagi kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam proses perumusan kongres pemuda sebagai suatu peristiwa cikal bakal yang melahirkan gagasan persatuan dan nasionalisme kebangsaan.

Dalam tulisan ini sekilas akan mengeksplorasi sejarah pembentukan kongres pemuda pertama dan kedua sebagai suatu fase awal gerakan Intelektual dengan meleburkan keberagaman pemuda dalam satu wadah pergerakan nasional Indonesia merdeka, serta peran keterlibatan pemuda Maluku dalam menyukseskan dari kedua kongres pemuda tersebut hingga melahirkan sumpah pemuda. Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa sumpah pemuda lahir dilatar belakangi oleh kondisi Indonesia yang masih berada dalam cengkraman penjajahan Belanda. Dalam kondisi tersebut kemudian para golongan pemuda terdidik mengambil inisiasi untuk menggalang kekuatan pemuda dengan mengumpulkan organisasi kepemudaan dengan tujuan untuk menyelenggarakan sebuah konferensi pemuda dalam skala nasional (Nationale Conferentie).

Singkat kata konferensi tersebut kemudian berhasil diselenggarakan dengan dihadiri dari berbagai elemen organisasi kepemudaan dari seluruh penjuru daerah di Indonesia. Dalam beberapa sumber sejarah menyebutkan bahwa yang mengilhami lahirnya gagasan kongres tersebut berawal dari sebuah majalah yang ditulis oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Indonesia yang sedang menempuh studi di Belanda. Di mana pada suatu kesempatan para pelajar Indonesia menerbitkan majalah dengan topik “Indonesia Merdeka” tepatnya pada bulan Februari tahun 1925, majalah ini dimaksudkan untuk menjelaskan tujuan gerakan Perhimpunan Pelajar Indonesia, yaitu untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan mendorong semangat juang para pemuda untuk bersama-sama mewujudkan gagasan persatuan Indonesia.

Ajakan tersebut rupanya mendapatkan sambutan positif oleh golongan pemuda. Selanjutnya untuk menindaklanjuti gagasan tersebut kemudian para pemuda rutin menggelar pertemuan dengan berbagai organisasi kepemudaan guna untuk bermufakat dalam membentuk sebuah wadah pergerakan yang dapat mengakomodir dari seluruh organisasi kepemudaan dengan tujuan untuk mencapai apa yang telah dicita-citakan, yaitu persatuan Indonesia. Setelah melakukan beberapa pertemuan tersebut kemudian Mohammad Tabrani seorang wartawan muda harian Hindia Baroe berhasil mengadakan Konferensi Organisasi Pemuda Nasional Pertama pada 15 November 1925 di Gedung luks Otientis Jakarta. Dalam konferensi tersebut dihadiri dari perwakilan beberapa organisasi kepemudaan seperti, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Pelajar Minahasa (Minahassische Studeerenden), Sekar Roekoen, dan peminat perorangan. (M. Abdul Rahman dkk., cet, 2008).

Konferensi ini melahirkan keputusan untuk mengadakan “Kerapatan Besar pemuda” atau yang kita kenal dengan istilah sumpah pemuda pertama yang diselenggarakan pada 30 April-2 Mei 1926. Setelah itu dibentuklah panitia dengan diberikan tugas untuk menyelenggarakan Kongres Pemuda Pertama, dengan menunjuk Mohammad Tabrani sebagai ketua panitia dari Jong Jawa, Sunarto dari Jong Java sebagai Wakil Ketua, Djamaloedin Adinegoro dari Jong Sumatranen Bond, Suwarso dari Jong Jawa sebagai Bendahara, selain itu dalam tim panitia ini perwakilan Jong Ambon diwakili oleh Jan Toule Soulehuwij ditunjuk sebagai anggota Bendahara.

Hasil dari penyelenggaraan kongres pemuda pertama ini melahirkan tiga point keputusan penting, di antaranya sebagai berikut:

  1. Cita-cita Indonesia merdeka menjadi cita-cita seluruh pemuda Indonesia.
  2. Seluruh perkumpulan pemuda berupaya untuk menggalang persatuan organisasi pemuda dalam suatu wadah.
  3. Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia hasil kongres ini mendukung kemajuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan dari penjajahan pada masa itu.

Setelah kongres pemuda pertama selesai, golongan pemuda kembali menggelar pertemuan digedung Indonesische Clubgebouw, Jalan keramat 106, Weltevreden Jakarta, dalam pertemuan ini turut hadir Jong Ambon dan organisasi kepemudaan lainya. Pertemuan ini membicarakan masalah waktu dan tempat penyelenggaraan kongres pemuda kedua, dan hasil pertemuan menetapkan waktu kongres pemuda kedua pada bulan Oktober 1928. Perihal tempat, atas inisiatif PPPI, Kongres Pemuda Kedua akan di adakan dalam tiga buah gedung yang letaknya berlainan.

Setelah penetapan waktu dan tempat kemudian dilanjutkan dengan pembentukan panitia, dalam penyusunan struktur panitia ini Jong Ambon kembali diamanahi untuk mengisi panitia pelaksana pembantu IV, kali ini dengan menunjuk Jhohannes Leimena sebagai utusan delegasi Jong Ambon setelah ditunjuk sebagai pelaksana pembantu IV J. Leimena kemudian intens membangun komunikasi dan kerja sama dengan panitia kongres lainya, seperti Sugondo Djojopuspito, Muhammad Yamin, Amir Sjarifuddin dan Djoko Masaid dll. Dari rapat kongres pemuda kedua ini kemudian melahirkan suatu kesepakatan teks sumpah pemuda yang dibacakan langsung oleh Sugondo Djojopuspito sebagai ketua panitia kongres kedua pada 28 Oktober 1928 di Jakarta.

Teks sumpah pemuda tersebut berisikan ikrar kolektif seluruh pemuda-pemudi bangsa dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk komitmen dan penegasan mereka dengan mengikrarkan janji untuk bertumpah darah satu, tanah air Indonesia, berbangsa satu, bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sekilas dari peristiwa kongres pemuda di atas perlu untuk digaris bawahi, bahwa untuk mewujudkan idealisme kemerdekaan sebagaimana yang di dambakan oleh seluruh komponen masyarakat Indonesia semasa penjejahan Belanda, maka diperlukan semangat “Persatuan”. Semangat persatuan inilah kemudian menjadi prinsip utama pergerakan pemuda dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Namun untuk membangun semangat persatuan tersebut para pemuda memerlukan suatu instrumen yang dapat mengikat persatuan itu, dalam konteks inilah kemudian golongan pemuda mengambil langkah dengan menyelenggarakan kongres pemuda kedua untuk merumuskan identitas kolektif baru yang dapat mengikat daripada perbedaan latar belakang suku, agama dan Bahasa. Atas dasar tersebut penyelenggaraan kongres pertama menekankan persatuan cita-cita bersama yaitu, Indonesia merdeka dan cita-cita persatuan Indonesia dengan menggalang seluruh unsur organisasi kepemudaan dengan satu wadah dalam skala nasional. Selanjutnya kongres kedua mendiskusikan simbolik entitas yang dapat mempererat persatuan.

Disinilah kemudian para pemuda merumuskan dasar persatuan dalam kongres kedua dengan memutuskan tiga dasar persatuan Indonesia, yaitu (i) bertumpah darah satu, tan ah air Indonesia. (ii) berbangsa satu, bangsa Indonesia dan (iii) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Tiga dasar inilah kemudian melahirkan formulasi bahasa yang dapat digunakan sebagai bahasa resmi dalam kongres maupun untuk Indonesia merdeka dikemudian hari, hal ini dilakukan agar komunikasi antar pemuda yang memiliki perbedaan bahasa dapat dijembatani. Maka ditetapkanlah bahasa Melayu-Indonesia sebagai bahasa kongres dan bahasa nasional. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi bukan hanya instrumen pemersatu melainkan melahirkan suatu identitas baru bagi masyarakat terjajah, dalam ungkapan Yudi Latif disebutnya suatu trajektori baru dalam kesadaran nasional, ditandai oleh penarikan batas antara dunia penjajah dan terjajah lewat tanda perbedaan bahasa.

  • Dedikasi Intelektual Pemuda Maluku Dalam Sumpah Pemuda.

Keberhasilan Kongres Pemuda dalam mempersatukan keberagaman sosial dan bahasa menjadikan Kongres Pemuda sebagai peristiwa legendaris dalam sejarah Indonesia, hal ini merupakan hasil dari kejeniusan para pemuda dalam melakukan operasi gerakan dengan mengubah pola pikir primordial dan kedaerahan menjadi kesadaran kebangsaan yang lebih inklusif dan progresif, serta suatu konsensus bersama dapat dilahirkan sehingga simbol-simbol nasionalisme bangsa Indonesia seperti bahasa dan lagu kebangsaan diperkenalkan untuk pertama kalinya sepanjang sejarah Indonesia. Keputusan penting dari kedua kongres pemuda dalam meletakan fondasi kebangkitan kebangsaan Indonesia tersebut merupakan bagian dari dedikasi intelektual pemuda Maluku yang di ejawantahkan melalui Jong Ambon.

Sebagaimana di penjelasan sebelumnya, bahwa keterlibatan Jong Ambon dalam menyukseskan Kongres Pemuda memiliki peran amatlah penting. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran bung Jan Toule Soulehuwij dan Johanes Leimena sebagai utusan Jong Ambon dalam setiap pembentukan tim pelaksana senantiasa dilibatkan dalam komposisi struktur kepanitiaan, baik kongres pemuda pertama maupun kedua.

Berangkat atas dasar inilah kemudian saya beranggapan bahwa gagasan kongres pemuda yang melahirkan beberapa keputusan yang fenomenal itu adalah bagian dari dedikasi intelektual pemuda Maluku sebagai salah satu pelopor dalam kongres pemuda. Karena itu merupakan suatu tanggung jawab sejarah bagi generasi muda Maluku hari ini untuk melanjutkan gagasan brilian dari para penduhulu tersebut di atas. Terutama gagasan “Persatuan” yang mereka canangkan untuk bangsa Indonesia.

Di sisi lain kita harus memahami bahwa sumpah pemuda yang dihasilkan kongres pemuda adalah bagian dari komitmen yang di ikrarkan oleh pemuda Maluku terhadap gagasan pembentukan kebangsaan Indonesia merdeka. Dan hal tersebut telah mereka tunjukkan komitmennya dengan mengesampingkan egoisme primordialisme, agama dan kedaerahan demi mengusung gagasan “Kebangsaan Indonesia”.

Kebesaran jiwa dan keluasan imajinasi keindonesiaan dari para pemuda Maluku di atas perlu untuk dijadikan sebagai keteladanan bagi generasi muda hari ini sebagai modal sosial di tengah konflik sosial yang tak berkesudahan di bumi Maluku. Sebab berbicara tentang pemuda bukanlah soal usia, itulah apa yang di ungkapan Samuel Ullman bahwa; “Pemuda bukanlah persoalan lutut yang lentur, bibir merah, dan pipi berona kemerahan; melainkan masalah tekad, kualitas imajinasi, kekuatan emosi, kesegaran musim semi kehidupan.”

Hal serupa disampaikan oleh Abdul Rivai dalam majalah Bintang Hindia Nomor 14 (1905: 159) yang dikutip oleh Yudi Latif. “Pemuda itu ialah tidak lagi bersedia mengikuti aturan kehidupan status quo, tetapi berkehendak untuk memuliakan harga diri bangsanya melalui pengetahuan dan gagasan kemajuan”. Jadi kunci dari seorang pemuda adalah pada kualitas intelektual, imajinasi dan gagasan.

  • Melenturnya Persatuan Pemuda Maluku.

Legacy semangat persatuan, kekeluargaan dan intelektualitas yang dipelopori toko pemuda seperti J. Kayadu, L. Tamela, J. Leimena dan Jan Toule Soulehuwij dkk yang diperjuangkan di beberapa kongres pemuda itu tampaknya tidak menjadi perhatian serius bagi generasi muda Maluku hari ini. Hal ini ditandai dengan meningkatnya semangat komunalisme atau kelompok di kalangan pemuda dalam beberapa dekade terakhir, hal tersebut dapat dibuktikan dengan beberapa kasus konflik di sejumlah daerah di Maluku dengan pemicu utamanya didominasi diangka usia antara 18 hingga 30 tahun.

Dari hasil telusuran penulis di beberapa media lokal maupun media mainstream nasional yang mewartakan konflik sosial di Maluku sejak tahun 2022 – 2025 dengan mengumpulkan sebanyak 7 (tujuh) kasus konflik, diantarnya ialah kasus konflik negeri Pelau dan Kariu Kab. Malteng tahun 2022, konflik perbatasan Tj. Sial di Kab. Malteng tahun 2024, lalu konflik antara 2 kelompok di Kota Ambon pada tanggal 11 Februari, konflik desa Nuruwe dan desa Kamal 3 Maret di Kab. Seram Bagian Barat, Tulehu dan Tial 31 Maret, konflik pemuda Langgur, di Maluku Tenggara 17 Mei, terbaru antara Hunut dan Hitu 19 Agustus, dari 4 kasus konflik tersebut semua terjadi pada tahun 2025. Artinya jumlah kasus konflik sosial di Maluku berdasarkan data tersebut terus mengalami peningkatan, dan pemicu utama didominasi oleh usia kelompok Muda.

Saya meyakini, bahwa masih terdapat banyak konflik yang terjadi di Maluku yang tidak disoroti oleh media, dari jumlah angka konflik yang diwartakan tersebut di atas. Fakta ini menunjukkan melenturnya semangat persatuan di kalangan pemuda dan masyarakat Maluku pada umumnya. Selain konflik sosial di atas, kita juga sering di suguhkan dengan berbagai gesekan sosial yang sifatnya verbal baik di media sosial maupun di ruang realitas sosial Syakban hari.

Secara histori problematik konflik sosial di Maluku merupakan suatu permasalahan fundamental dan berkepanjangan pasca Indonesia merdeka, dan hingga saat ini persoalan konflik sosial tersebut belum sepenuhnya teratasi dengan baik. Sialnya dalam beberapa dekade terakhir justru pemuda yang selalu menjadi pemicu konflik tersebut. Realitas ini menunjukkan ketidak cakapan golongan pemuda saat ini dalam menyikapi masyarakat yang multikultural di bumi raja-raja, baik pada aspek mental maupun Intelektual, krisis tersebut akan menjadi problem bagi masa depan Indonesia.

  • Pemuda Maluku Wajah Masa Depan Indonesia.

Kualitas pemuda Maluku hari ini adalah refleksi masa depan Indonesia yang baik, sebaliknya buruknya kualitas pemuda Maluku hari ini adalah refleksi buruknya masa depan Indonesia. Oleh karena itu kita diperlukan untuk merekonstruksi alam berpikir baru dalam melihat wajah Indonesia sebagai penjelmaan gagasan yang dipelopori oleh toko pemuda Maluku dalam meletakan fondasi kebangsaan Indonesia merdeka dalam forum Kongres Pemuda itu.

Maka dalam diri kita harus ada rasa memiliki akan eksistensi bangsa Indonesia, dan Indonesia adalah bagian dari Maluku itu sendiri. Sebab Indonesia dirumuskan bukan untuk satu golongan, agama, suku, dan pemilik modal melainkan sebagai “negara semua buat semua” semangat inilah yang dibangun oleh para pemuda kala itu. Sehingga rasa terasingkan di negeri sendiri yang saat ini terus bergulir, harus di akhiri, agar tidak terus-menerus menjadi wacana liar di kalangan pemuda dan masyarakat Maluku yang dapat memicu sikap pesimisme.

Menanamkan rasa memiliki terhadap negara pada setiap sanubari pemuda Maluku akan melahirkan kebanggaan terhadap tanah air, serta termotivasi untuk merawat dan memajukan negara ini. Jadi apabila rasa memiliki itu telah ada, maka langkah berikutnya adalah kesiapan diri untuk mengambil bagian dari perjalanan bangsa kedepan, sebab untuk melanjutkan estafeta masa depan bangsa yang diperlukan adalah kecakapan intelektual sebagaimana yang telah ditunjukan oleh para pendahulu kita seperti J. Leimena dkk. Karena seorang pemuda harus memiliki idealisme, imajinasi dan punya keberanian dalam mengambil inisiatif agar dapat memproyeksikan masa depan Indonesia itu harus seperti apa.

Pemuda adalah identik dengan staet of mind, dalam pandangan Yudi Latif pemuda itu tidak hanya didasarkan pada batasan usia, tetapi kondisi mental dan jiwa yang progresif, penuh idealisme, dan berani mengambil inisiatif. Dalam ungkapan serupa yang dikemukakan oleh Tan Malaka; dia menekankan identitas pemuda pada idealismenya. Menurutnya idealisme adalah keyakinan, pemikiran, dan sifat yang menekankan cita-cita tinggi atau kesempurnaan, sering kali memprioritaskan ide dan prinsip di atas materi. Maka tak heran kemudian Tan Malaka menyebut idealisme sebagai kemewahan terakhir yang hanya dimiliki pemuda.

Dari beberapa pandangan di atas dapat kita simpulkan bahwa substansi identitas pemuda adalah ada pada kecakapan idealismenya. Dan untuk mendorong pemuda sebagaimana yang dikategorikan tersebut maka diperlukan mentalitas cinta ilmu pengetahuan pada setiap individu pemuda Maluku, artinya hari ini kita membutuhkan tipe pemuda yang menempuh studi dengan berorientasi pada pengembangan individu yang berkarakter, intelektualitas, dan inovatif bukan hanya pada formalitas belaka seperti yang terjadi pada sebagian besar kamu terpelajar saat ini. Sebab peran pendidikan teramat sangat menentukan bagi eksistensi sebagai seorang pemuda Maluku dalam berkontribusi atau bahkan memimpin bangsa ini ke depan, terlebih kita hidup di tengah menguatnya kompetitif di antara sesama anak bangsa dari seluruh penjuru daerah di Indonesia.

Namun per hari ini data masih menunjukkan rendahnya minat anak muda Maluku untuk melanjutkan pendidikan sampai jenjang Perguruan Tinggi khususnya dari golongan laki-laki dibanding perempuan, ini artinya masih terjadi ketimpangan jumlah SDM antara laki-laki dan perempuan. Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Maluku tahun 2024, dalam releasnya menjelaskan bahwa jumlah penduduk dengan tingkat perguruan tinggi di Maluku antara laki-laki dan perempuan mengalami ketimpangan yang cukup signifikan dengan persentase sebanyak 16,40 persen penduduk perempuan telah selesai menempuh pendidikan perguruan tinggi, sedangkan penduduk laki-laki hanya mencapai 11,80 persen. Bertolak dari data BPS di atas menunjukkan bahwa minat pendidikan di kalangan pemuda di Maluku masih sangat rendah.

Secara implisit ini menegaskan pada kita bahwa tradisi menggandrungi ilmu pengetahuan belum terbentuk di kalangan pemuda, bahkan termasuk pelajar yang telah atau sedang dalam proses melanjutkan studi di Perguruan Tinggi sebagaimana saya jelaskan sebelumnya. Dari fakta di atas kita bisa menarik kesimpulan bahwa persoalan kualitas pemuda Maluku saat ini harus diakui masih belum sepenuhnya baik (buruk) dan seperti inilah refleksi masa depan Indonesia.

Perihal rendahnya pendidikan tersebut menjadi problematik yang sifatnya sangat mendasar di Maluku, konsekuensi logisnya fenomena akan berdampak buruk pada kerentanan konflik sosial atau persatuan, dan sektor vital lainya, dan hal ini membuat kita harus diam sejenak untuk berpikir langkah apa yang harus kita ambil. Maka spirit sumpah pemuda itu amat penting untuk memaknainya dalam konteks saat ini, bukan hanya di kalangan pemuda melainkan pemerintah itu sendiri sebagai buah dari perjuangan para pemuda pendahulu. Karenanya kita perlu mengambil semangat kerja kolektif dari sumpah pemuda itu untuk membangun kualitas pendidikan generasi muda Maluku. Sebab mustahil kita menginginkan generasi muda hari ini untuk memiliki daya saing yang andal dengan kondisi keterbatasan pendidikan.

Tegasnya untuk menghidupkan semangat para pemuda yang hebat itu diperlukan ketekunan belajar dari generasi muda hari ini, serta sikap keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Maluku, jika hal-hal tersebut dilakukan secara konkret dari kedua unsur ini maka pemuda Maluku akan menentukan masa depan Indonesia, karena Indonesia tidak lebih baik bila generasi muda Maluku juga tidak baik.

Penulis: Arwan Wabula

Aktivis Muda Maluku, SBB

Berita Terkait