b2

Retaknya Jembatan Diplomasi Indonesia Era-2026

By SARLIN WAGOLA February 7, 2026
Edit ilustrasi

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Pada tahun 2026, wacana mengenai arah serta efektivitas politik luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto semakin intens mendapat sorotan akademik dan media. Selama lebih dari satu tahun berkuasa, pemerintah Indonesia menghadapi berbagai perdebatan tajam tentang koherensi, konsistensi, dan prinsip dalam hubungan internasional, yang bagi sebagian pengamat menunjukkan adanya “keretakan” dalam jembatan diplomasi nasional.

Salah satu kritik paling fundamental terhadap diplomasi Indonesia adalah kurangnya narasi strategis yang konsisten dan terukur. Berdasarkan analisis sejumlah pakar internasional, meskipun Indonesia aktif di berbagai forum global, termasuk BRICS, ASEAN, PBB, dan pada tanggal 8 Januari 2026 lalu, Indonesia resmi disahkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss. Penetapan ini menandai sejarah bagi Indonesia, yang menjadi negara berkembang pertama yang memimpin lembaga HAM tertinggi PBB tersebut, bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Sikap serta kebijakan yang dilakukan masih terkesan mengikuti momentum tanpa kerangka normatif yang kuat. Kritikus menilai bahwa langkah bergabung dengan BRICS, misalnya, dilakukan tanpa justifikasi strategis yang solid yang mengaitkannya dengan kepentingan jangka panjang negara, sehingga menciptakan ambiguitas arah kebijakan luar negeri Indonesia di tengah dinamika kekuatan global.

Kekosongan narasi ini diperparah oleh anggapan bahwa diplomasi yang dipraktikkan sering kali lebih bersifat simbolik dan retoris, daripada substantif dalam konteks penyelesaian isu global yang kompleks. Sebagai contoh, kritik dari akademisi Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan bahwa beberapa pernyataan resmi kementerian luar negeri lebih mirip gimik daripada diplomasi strategis yang berbobot.

Praktik diplomasi Indonesia terhadap konflik-konflik global menjadi salah satu indikator yang sering dikutip sebagai tanda erosi jembatan diplomasi nasional. Dalam konflik Israel dan Palestina serta krisis Timur Tengah, pemerintah Indonesia dipandang oleh sebagian pengamat kurang tegas dalam penegasan prinsip-prinsip HAM dan resolusi konflik yang selaras dengan sejarah panjang tradisi bebas–aktif. Keputusan Indonesia untuk terlibat dalam inisiatif seperti Board of Peace guna mediasi konflik Gaza, misalnya, justru menuai kritik karena dianggap mengaburkan posisi historis Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan mengakui hak-hak dasar rakyat Palestina sebagai masalah HAM internasional.

Lebih jauh, penyampaian pidato Presiden di forum internasional, termasuk klaim bahwa “menjamin keamanan Israel adalah kunci perdamaian” dalam sebuah forum PBB, malah menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan warga Indonesia dan pengamat kebijakan luar negeri karena dianggap bertentangan dengan konsensus kebijakan Indonesia selama puluhan tahun.

Diplomasi bukan hanya soal retorika presiden atau menteri luar negeri, tetapi juga mengenai kapasitas kelembagaan dan figur pimpinan diplomatik yang kompeten. Kritik tajam muncul terhadap performa Kementerian Luar Negeri di bawah kepemimpinan Menlu Sugiono, yang dipandang beberapa tokoh diplomasi sebagai kurang berwibawa di panggung global. Salah satu pendapat yang berkembang menyebutkan perlunya figur Menteri yang memiliki kapabilitas global demi memperkuat kredibilitas diplomasi Indonesia.

Isu internal ini juga menjadi bahan pembicaraan publik dan akademik sebagai faktor yang memperlemah postur diplomasi negara secara keseluruhan, karena kelembagaan yang kuat dan pemimpin yang kredibel adalah kunci keberhasilan diplomasi negara di level internasional.

Sejak masa awal pemerintahan, Indonesia di bawah Prabowo menegaskan penguatan diplomasi yang berpijak pada kepentingan nasional (national interest) dalam konteks ketahanan nasional dan pertumbuhan ekonomi global. Pernyataan resmi Menteri Luar Negeri memuat penekanan bahwa diplomasi harus mengedepankan strategi ketahanan nasional demi melindungi kepentingan rakyat.

Namun, pergeseran fokus ini dinilai oleh beberapa pakar bisa mengikis nilai-nilai normatif yang telah lama menjadi ciri khas diplomasi Indonesia, seperti peran aktif dalam perdamaian dunia dan dukungan terhadap hukum internasional. Komunikasi diplomatik yang terlalu pragmatis disebut berpotensi mengaburkan identitas diplomasi bebas-aktif yang menjadi fondasi sejak awal kemerdekaan.

Rusaknya jembatan diplomasi tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral, tetapi juga kepada posisi Indonesia di kelompok negara-negara berkembang. Ketidakjelasan dalam isu-isu normatif, seperti HAM dan perdamaian global, berpotensi menurunkan kepercayaan negara-negara non-blok terhadap Indonesia sebagai mediator netral yang kredibel.

Isu ini semakin kompleks dengan adanya kritik bahwa Indonesia tampak kurang aktif dalam memimpin penyelesaian krisis regional seperti di ASEAN, memberikan kesan bahwa negara tidak lagi menjadi “penengah netral” dalam diplomasi kawasan.

Rusaknya jembatan diplomasi Indonesia era 2026 tidak dapat disimpulkan dari satu indikator tunggal, tetapi merupakan akumulasi dari sejumlah dinamika diplomasi yang menunjukkan defisit naratif, ketidaktegasan prinsip, tantangan kapabilitas institusional, dan pergeseran orientasi dari nilai ke kepentingan pragmatis.

Bagi negara yang selama puluhan tahun mengusung politik luar negeri bebas–aktif, pergeseran ini mendapat kritik tajam dari akademisi, praktisi, serta komunitas internasional. Isu-isu tersebut menandai perlunya refleksi mendalam terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap relevan dengan kepentingan nasional sekaligus loyal terhadap prinsip-prinsip fundamental dalam hukum internasional dan peran global bangsa dalam prinsip multilateral berlandaskan kesetaraan kedaulatan, non-intervensi, dan konsensus.

 

Berita Terkait