b2

Rumah Dinas BAIS TNI Diduga Jadi Lokasi Perencanaan Teror Penyiraman Air Keras

By SARLIN WAGOLA April 2, 2026
Aktivis hak asasi manusia (HAM) ketika menggelar doa bersama dan solidaritas untuk Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, 17 Maret 2026. Tempo/Amston Probel

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Dilansir dari tempo.com, sebuah rumah dinas milik Kementerian Pertahanan yang digunakan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diduga menjadi lokasi perencanaan aksi teror penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Rumah dua lantai yang terletak di Jalan Panglima Polim III Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak sepi dari luar. Bangunan bercat putih tersebut dikelilingi pagar dengan gerbang besi tertutup, serta memiliki kaca jendela berwarna gelap yang tidak tembus pandang, berbeda dengan bangunan di sekitarnya.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan aset milik Kementerian Pertahanan yang digunakan oleh BAIS TNI. Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan, hal itu akan diproses melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan internal.

“Jika ada penyalahgunaan, hal itu akan menjadi bagian dari penegakan hukum dan pemeriksaan internal,” ujar Rico dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, mantan Kepala BAIS TNI periode 2011-2013, Soleman B. Ponto, mengaku pernah ditawari untuk menggunakan rumah tersebut sebagai rumah dinas. Namun, ia menolak dengan alasan lokasi yang dinilai kurang strategis.

Berdasarkan informasi dari sejumlah aparat penegak hukum, para pelaku penyiraman air keras diduga sempat berkumpul di rumah tersebut sebelum dan sesudah melancarkan aksinya pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Dua eksekutor bahkan disebut terekam kamera pengawas memasuki rumah itu usai melakukan penyerangan.

Informasi lain menyebut rumah tersebut sehari-hari dihuni oleh tiga orang, terdiri dari personel TNI dan warga sipil. Terdapat perbedaan versi mengenai jumlah dan identitas penghuni, namun seorang perwira TNI tercatat sebagai wajib pajak bangunan tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian tidak melakukan penangkapan langsung terhadap para pelaku. Setelah mengantongi identitas, Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, termasuk barang bukti yang telah dikumpulkan.

Markas Besar TNI kemudian mengumumkan empat prajurit sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan pihaknya telah menerima para terduga pelaku untuk diproses lebih lanjut.

Keempat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES, yang diketahui merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dari matra udara dan laut.

Namun, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, aksi teror tersebut diduga tidak hanya melibatkan empat orang. Terdapat indikasi adanya rantai komando hingga level perwira menengah, yang menunjukkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi tersebut.

Hingga kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan internal masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait