b2

Besaran Anggaran Polri Untuk Tahun 2026, Apakah Seimbang dengan Pelayanan Yang Di Berikan?

By Admin September 2, 2025
Polisi saat aksi demonstrasi (Foto: Zakky mubarok/Radar Bekasi)

Jakarta – Tragedi yang menimpa seorang driver ojek online Affan Kurniawan pada Aksi Demonstrasi 28 Agustus 2025 menuai banyak protes terhadap institusi Polri. Terlebih protes yang disampaikan kini meluas kepada besarnya anggaran negara untuk Polri.

Dalam rapat bersama DPR RI, Senin 7 Juli 2025. Kepolisian meminta tambahan besaran Anggaran yang diberikan untuk tahun 2026 menjadi Rp.173,47 Triliun atau naik sebesar 37 persen dibanding alokasi APBN pada tahun 2025.

Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komisaris Jendral Wahyu Hadiningrat pada saat rapat Bersama DPR RI, Senin 7 Juli 2025, menyatakan bahwa usulan penambahan ini dibutuhkan untuk mendukung rencana kerja serta meningkatkan layanan Polri tahun depan.

“Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp.173,47 Triliun” kata Wahyu dalam rapat bersama DPR RI, (Senin, 7 Juli 2025).

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai seperti gaji personel baru dan kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen untuk anggota Polri dan aparatur sipil negara (ASN). Kemudian, alokasi anggaran tersebut juga digunakan untuk belanja barang yang diprioritaskan untuk pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terakhir,  terdapat pengalokasian anggaran terkait belanja modal, yang berkaitan erat dengan belanja pengadaan seperti kendaraan listrik.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam siaran persnya, Jumat 29 Agustus 2025, menyoroti bahwa besarnya anggaran Polri ini berbanding terbalik dengan kinerja Polri yang kian menurun. Seharusnya Polri dengan anggaran yang besar tersebut dapat berbenah dan fokus pada reformasi Polri.

Tuntutan pun dilayangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Trend Asia dan KontraS, menuntut pemangkasan anggaran untuk Kepolisian yang kerap digunakan untuk melucuti hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi, baik itu di ruang digital, di ruang rapat DPR, maupun di jalan. Polri wajib berbenah dan melakukan perubahan sistem secara menyeluruh dengan transparan. Polri juga wajib bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa saudara Affan Kurniawan. Sebagai tambahan pula, kami juga menuntut agar pihak militer untuk tidak memasuki ruang sipil dan memanfaatkan situasi untuk merusak kondisi demokrasi lebih jauh. 

Berita Terkait