Jakarta, Pilihan-Rakyat.com – Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pencegahan stunting kini justru menjadi noda dalam upaya pembangunan kesehatan bangsa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan biskuit PMT untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang terjadi pada periode 2016–2020.
Biskuit yang seharusnya kaya nutrisi mengandung premiks vitamin, mineral, serta zat gizi penting lainnya ternyata sebagian besar hanya berisi gula dan tepung. Kandungan premiks yang krusial bagi tumbuh kembang janin dan bayi disebut sengaja dipangkas demi menekan biaya produksi. “Biskuit ini nutrisinya dikurangi, jadi lebih banyak gula dan tepungnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (6/8/2025).
Padahal, PMT merupakan salah satu program prioritas nasional yang dirancang untuk mendukung ibu hamil dan balita di daerah rawan stunting. Dengan adanya intervensi gizi tambahan, diharapkan mereka dapat memenuhi kebutuhan nutrisi harian yang kerap tak tercukupi dari pola makan sehari-hari. Namun, modus korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak dasar kesehatan ibu dan anak. Ribuan bayi yang diharapkan terbebas dari stunting tetap mengalami kekurangan gizi, sementara ibu hamil tetap rentan terhadap anemia dan penyakit kehamilan akibat asupan yang tidak memadai.
Ironisnya, program yang digadang-gadang sebagai penopang masa depan generasi justru menjadi sarana memperkaya segelintir orang. KPK menduga kerugian yang ditimbulkan bukan hanya sebatas angka dalam laporan keuangan, melainkan kerusakan jangka panjang pada kualitas generasi mendatang. Anak-anak yang seharusnya tumbuh sehat dan kuat justru diwarisi risiko gizi buruk akibat kebijakan yang dikhianati oleh praktik busuk di balik meja pengadaan. “Ini bukan sekadar soal uang, tetapi soal nasib bangsa yang dikorbankan,” tegas Asep.
Penyelidikan yang dimulai sejak awal 2024 itu kini terus bergulir. KPK tengah mematangkan langkah untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan, sekaligus menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dalam permainan kotor tersebut. Publik pun menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar menyeret para pelaku atau kembali menguap seperti kasus-kasus serupa yang terlupakan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa ketika kebijakan kesehatan, termasuk program PMT, dijadikan komoditas untuk kepentingan segelintir orang, maka yang dikorbankan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga tubuh dan masa depan anak-anak Indonesia. Stunting bukan semata masalah gizi, tetapi cermin dari korupsi yang menyusup hingga ke perut ibu hamil.
Sumber :
(2025, 2 September). Biskuit Stunting, Korupsi, dan Ironi Negeri. MuslimahNews.net. Diakses dari https://muslimahnews.net/2025/09/02/38423/