Pilihan – Rakyat, Karo – Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), bernama Mayesti br Perangin Angin, mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 200 juta dari rekeningnya yang dikelola di BRI Unit Laubaleng, Cabang Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tangis histeris korban di dalam kantor BRI sambil memperlihatkan layar aplikasi mobile banking yang menunjukan saldo “0” telah viral di media sosial.
Korban mengaku mulai curiga ketika aplikasi mobile banking miliknya tak bisa diakses sejak malam hari. Setiap kali mencoba masuk, muncul pemberitahuan “akun Anda ditangguhkan”, sehingga ia tidak dapat memeriksa saldo ataupun melakukan transaksi. Ketika akhirnya aplikasi bisa kembali dibuka, yang tampak justru saldo rekening yang telah kosong total. Video yang merekam korban menangis sambil memperlihatkan tangkapan layar saldo rekening kosong itulah yang kemudian menyebar luas dan memicu reaksi masyarakat.
“wkwkw yang anehnya dari dulu bri penyakitan tapi kok ga di sidak sidak” tulis akun instagram milik @reaksinuklirr
“BRI MAKIN TIDAK BISA DIPERCAYA…” tambah akun instagram milik @jimmy_jrf89
“Pernah baca bbrp kasus bri, bankny gak mau tgg jawab. Aneh cuci tangan. OJK dimn?” ungkap akun X milik @Blue_oceanan
Setelah viralnya pemberitaan, pihak BRI Cabang Kabanjahe langsung menerjunkan tim investigasi internal untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tim ini memeriksa log transaksi, rekaman CCTV, jejak akses mobile banking, hingga prosedur layanan yang sebelumnya diberikan kepada nasabah. Dilansir dari FTNews dalam proses investigasi ditemukan indikasi kelalaian prosedural dari salah satu staf layanan pelanggan (customer service), terutama terkait proses penanganan kartu ATM lama korban saat penggantian kartu beberapa waktu sebelumnya. Dugaan ini mengarah pada kemungkinan bahwa kartu lama tidak dihancurkan sesuai SOP, sehingga membuka peluang penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
Setelah rangkaian investigasi diselesaikan, BRI Cabang Kabanjahe menyatakan bahwa meskipun ada faktor eksternal dan potensi keterlibatan oknum, bank tetap mengambil sikap bertanggung jawab sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah. Keputusan akhirnya adalah BRI mengganti penuh dana Rp 200 juta milik korban. Penggantian ini diberikan melalui mekanisme resmi bank setelah verifikasi internal dinyatakan lengkap. Pihak bank juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga.


