
Pilihan-Rakyat.com, Prabumulih — Dunia pendidikan di Kota Prabumulih tengah diramaikan dengan isu pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1, Roni Ardiansyah, yang mendadak dimutasi dari jabatannya. Keputusan ini menuai sorotan karena diduga berkaitan dengan tindakan Roni yang menegur seorang siswa, yang disebut-sebut merupakan anak pejabat daerah, lantaran membawa mobil ke dalam area sekolah.
Insiden bermula ketika siswa tersebut memarkir mobil di lapangan sekolah yang biasanya digunakan untuk kegiatan olahraga. Roni menegur agar kendaraan tersebut tidak ditempatkan di area tersebut karena dianggap mengganggu aktivitas siswa lain. Teguran ini kemudian berkembang menjadi isu besar setelah video perpisahan Roni dengan para guru dan siswa tersebar di media sosial, menampilkan suasana haru yang menimbulkan simpati masyarakat.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih membantah bahwa pencopotan Roni berkaitan dengan kasus tersebut. Menurut keterangan resmi, mutasi adalah bagian dari penyegaran organisasi dan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Meski demikian, publik tetap menilai bahwa alasan yang disampaikan kurang transparan dan justru memunculkan tanda tanya besar mengenai independensi kebijakan pendidikan di daerah.
Sejumlah pengamat menilai, apabila benar pencopotan itu terkait dengan teguran terhadap anak pejabat, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Mereka mendorong DPRD Kota Prabumulih untuk memanggil pihak terkait, termasuk Wali Kota dan Kepala Disdikbud, agar memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kewibawaan tenaga pendidik di sekolah. Bila seorang kepala sekolah yang menegakkan aturan justru kehilangan jabatan, dikhawatirkan akan melemahkan semangat disiplin di lingkungan pendidikan. Lebih jauh, publik menilai kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk, seolah aturan bisa dinegosiasikan hanya karena status sosial tertentu.
Hingga kini, Roni Ardiansyah disebut sudah dipindahkan menjadi guru di SMPN 13 Prabumulih. Sementara itu, dukungan moral dari para siswa, guru, dan masyarakat masih terus mengalir, sebagian bahkan berharap agar keputusan mutasi dapat ditinjau ulang. Perdebatan mengenai kasus ini pun masih terus berlangsung, menjadi refleksi penting mengenai keadilan, transparansi, dan perlakuan yang sama di dunia pendidikan.