b2

Empat Bulan Tanpa Keadilan, Penjaga Warung Madura di Buat Cacat Mata Permanen Oleh Oknum Anggota Brimob

By SARLIN WAGOLA October 6, 2025
Korban tindak kekerasan oknum Brimob (Pilihan-Rakyat.com)

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta-Kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Brimob terhadap penjaga toko Madura di kawasan Gunung Putri, Bogor, hingga kini belum menemui titik terang, meski telah dilaporkan sejak empat bulan lalu berkenaan dengan perbuatan penganiayaan berat.

Dalam menyikapi laporan korban, pihak Polres Gunung Putri menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHPidana kategori penganiayaan ringan, yang pada faktanya penganiayaan pelaku yang dilakukan justru menyebabkan  mata (kiri)  korban buta secara permanen. Mestinya pasal yang di jerat terhadap pelaku adalah berkenaan dengan pasal 354 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan berat.

Peristiwa bermula pada Jumat dini hari, 19 Juli 2025, sekitar pukul 00.00 WIB di toko Radar Madura Mart. Menurut keterangan pelapor, seorang pria tak dikenal datang membeli rokok dan meminta agar pembayaran dilakukan menggunakan metode QRIS. Namun, karena sistem pembayaran sedang offline, pelapor sempat meninggalkannya sejenak untuk melayani pembeli lain.

Tindakan tersebut rupanya membuat pria tersebut tersinggung. Ia lantas melayangkan pukulan ke arah penjaga toko, Zainal (32). Usai melakukan aksi pemukulan, pelaku sempat meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), namun tidak lama kemudian pelaku kembali bersama satu orang temannya dan melakukan penganiayaan terhadap korban (Zainal).

Dalam kedatangan kedua itulah, situasi semakin memburuk. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Edison (29), yang disebut-sebut merupakan anggota Brimob, kembali melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat penganiayaan tersebut, Zainal mengalami luka serius pada bagian mata kiri dan dinyatakan mengalami kebutaan permanen.

Tak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Gunung Putri pada hari yang sama. Namun hingga kini, pihak keluarga menyatakan belum menerima perkembangan signifikan atas penanganan kasus tersebut.

“Kami sudah melapor sejak hari kejadian, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas. Kami hanya ingin keadilan untuk Zainal,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Pelaku sempat diproses di Propam Brimob kelapa dua, Depok, namun sampai saat ini belum juga ada perkembangan.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum dan menindak tegas pelaku kekerasan, apalagi sudah jelas bahwa pelaku adalah aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.

Berita Terkait