Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Dilansir dari pemberitaan kompas.com, Seorang guru sekolah dasar berinisial YP (55) yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswa di Tangerang Selatan diketahui menyimpan beberapa foto anak-anak di ponselnya. Foto-foto tersebut juga diunggah ke akun media sosial milik pelaku yang kini telah disita oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, penyitaan akun media sosial dilakukan setelah ditemukan unggahan foto-foto anak oleh terduga pelaku. Langkah tersebut diambil untuk melindungi privasi anak-anak yang ada dalam unggahan tersebut.
“Sudah dilakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak. Kita lakukan penyitaan, kita lakukan penguncian terhadap media sosial untuk kepentingan anak,” ujar Wira saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Selasa (20/1/2026).
Menurut Wira, hingga saat ini polisi belum dapat memastikan apakah seluruh anak yang fotonya tersimpan dan terunggah merupakan korban pelecehan. Namun, penguncian akun dilakukan guna mencegah penyalahgunaan dan menjaga masa depan anak-anak tersebut.
“Banyak foto-foto anak yang kita juga belum tahu apakah ini sebagai korban pelecehan atau tidak. Namun, untuk menjaga masa depan anak, kita lakukan penguncian tersebut,” katanya.
Selain akun media sosial, polisi juga menyita satu unit ponsel milik YP yang kini menjadi barang bukti utama dalam kasus tersebut. Ponsel tersebut akan diperiksa lebih lanjut melalui uji forensik.
“Saat ini rencana kita akan membawa handphone tersebut ke puslabfor untuk kita dalami apa saja yang ada di dalam handphone tersebut,” jelas Wira.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada Senin (19/1/2026). Terduga pelaku langsung diamankan di kediamannya pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, aksi pelecehan diduga dilakukan di lingkungan sekolah dan berlangsung sejak tahun 2023 hingga Januari 2026. Hingga kini, sebanyak 16 anak telah teridentifikasi sebagai korban, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Jumlah tersebut meningkat dari laporan awal yang mencatat sembilan korban.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari korban, orangtua korban, pihak sekolah, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Polisi bersama UPTD PPA juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban guna mencegah trauma berkepanjangan. Selain itu, kepolisian mengimbau para orangtua dan pihak sekolah untuk segera melapor apabila mengetahui adanya korban lain.
Sementara itu, terduga pelaku YP masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Tangerang Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.


