
Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Jakarta menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Hima Persis Jakarta, Ihsan, dalam keterangannya kepada media, Rabu, 28 Januari 2026
Menurut Ihsan, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan keputusan yang rasional sekaligus konstitusional karena sejalan dengan prinsip sistem presidensial yang dianut Indonesia. Ia menegaskan bahwa secara yuridis, pengaturan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang tentang Kepolisian serta praktik ketatanegaraan pasca-reformasi.
“Dalam negara dengan sistem presidensial, kepala pemerintahan sekaligus kepala negara memiliki tanggung jawab langsung atas alat negara yang menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, menempatkan Polri di bawah Presiden justru menciptakan kejelasan komando dan akuntabilitas politik,” ujar Ihsan.
Ihsan juga menambahkan bahwa wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian atau lembaga lain berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta melemahkan efektivitas penegakan hukum. Menurutnya, yang lebih penting saat ini adalah memperkuat mekanisme pengawasan terhadap Polri, bukan mengubah struktur kedudukannya.
Sikap Hima Persis Jakarta tersebut juga merujuk pada pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada hari sebelumnya. Dalam forum tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen berada dalam koridor konstitusi, tunduk pada Presiden sebagai kepala pemerintahan, serta terbuka terhadap pengawasan DPR dan masyarakat.
Kapolri dalam rapat tersebut menekankan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan reformasi internal kepolisian guna menjaga kepercayaan publik. Ia juga menyampaikan bahwa Polri siap dievaluasi secara kelembagaan demi memperkuat prinsip negara hukum dan demokrasi.
Atas dasar itu, Hima Persis Jakarta menyatakan mendukung Polri sebagai institusi penegak hukum negara, sekaligus mendorong agar reformasi internal kepolisian terus dilanjutkan secara konsisten.
“Kami mendukung Polri sebagai alat negara yang sah, namun pada saat yang sama kami mendorong agar Polri terus memperbaiki diri agar semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan,” tutup Ihsan.


