b2

Indomie Rasa Soto Banjar Ditarik dari Pasaran Taiwan, FDA Temukan Residu Etilen Oksida

By Inayah Safitri Hanifah September 12, 2025

 

Produk Indomie rasa soto Banjar yang ditarik dari pasaran Taiwan (sumber foto : instagram @anakmieinstan)
Produk Indomie rasa soto Banjar yang ditarik dari pasaran Taiwan (sumber foto : instagram @anakmieinstan)

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta, — Otoritas keamanan pangan Taiwan, melalui Food and Drug Administration (FDA), mengumumkan temuan mengejutkan terkait salah satu produk mi instan asal Indonesia. Varian Indomie Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kulit diketahui mengandung residu pestisida etilen oksida yang melebihi ketentuan standar keamanan pangan di Taiwan. Akibatnya, otoritas setempat mengeluarkan larangan konsumsi untuk batch yang telah diuji. Produk yang menjadi sorotan adalah Indomie varian Soto Banjar Limau Kulit dengan tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026. Kontaminan ditemukan bukan pada mi, melainkan pada bubuk penyedap. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan etilen oksida dan senyawa reaksi turunannya, yakni 2-kloroetanol. Kadar yang terdeteksi adalah 0,1 mg/kg, setara dengan batas kuantitas (limit of quantification) yang berlaku di Taiwan. Namun, regulasi keamanan pangan di negara tersebut menegaskan bahwa residu etilen oksida tidak boleh terdeteksi sama sekali, sehingga produk dinyatakan melanggar aturan.

Menanggapi hasil tersebut, FDA Taiwan segera mengambil langkah tegas. Produk dari batch yang diuji dilarang untuk dikonsumsi dan akan dikembalikan atau dimusnahkansesuai ketentuan keamanan pangan. Selain itu, otoritas Taiwan juga menyampaikan informasi temuan ini ke pihak Hong Kong, mengingat ada potensi distribusi produk serupa ke wilayah tersebut.

Kasus ini menimbulkan sejumlah implikasi penting. Dari sisi konsumen, muncul kekhawatiran mengenai keamanan pangan produk mi instan asal Indonesia yang selama ini memiliki pasar ekspor luas. Dari sisi regulasi, kasus ini menegaskan pentingnya kepatuhan produsen terhadap standar keamanan pangan internasional. Produsen diharapkan memperketat quality control, khususnya pada bahan tambahan seperti bumbu penyedap, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga laporan terakhir, pihak produsen, yakni PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait temuan ini. Publik masih menantikan klarifikasi mengenai sumber kontaminasi, langkah korektif, serta jaminan keamanan untuk batch produksi lainnya. Otoritas Taiwan sendiri menegaskan bahwa tindakan yang diambil mengacu pada Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi, demi melindungi masyarakat dari risiko paparan bahan kimia berbahaya.

Etilen Oksida Zat Berbahaya untuk dikonsumsi
Etilen Oksida Zat Berbahaya untuk dikonsumsi

Temuan ini menjadi peringatan serius bahwa setiap produk pangan yang dipasarkan secara global harus melalui pengawasan ketat dan memenuhi standar keamanan di negara tujuan ekspor. Kejadian di Taiwan menunjukkan bahwa reputasi produk Indonesia di pasar internasional dapat terancam bila pengawasan dan kontrol mutu tidak dilakukan dengan cermat.

Berita Terkait