b2

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade

By Wildan Alwi Hafiz October 23, 2025
Cincin Olimpiade terlihat di depan markas besar Komite Olimpiade Internasional (IOC) di Lausanne, Swiss, (26/01/21). (Reuters/Denis Balibouse)

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Komite Olimpiade Internasional (IOC) memberikan sanksi kepada Indonesia karena melarang atlet Israel ikut serta dalam Kejuaran Dunia Senam 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada 19-25 Oktober.

IOC memutuskan untuk mengakhiri dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengenai seluruh penyelenggaraan tuan rumah kejuaraan olahraga yang berada di bawah naungan Olimpiade. Indonesia juga dilarang mengajukan diri sebagai tuan rumah sampai ada jaminan keamanan dari pemerintah Indonsia.

Melansir dari pernyataan resmi IOC, sanksi tersebut diberikan lantaran 6 atlet Israel yang telah melakukan seleksi dan kualifikasi untuk tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 tidak bisa mendapatkan visa dari pemerintah Indonesia.

Dewan Eksekutif IOC segera melakukan pertemuan daring untuk membahas kejadian ini dan memberikan keputusan agar tidak menyelenggarakan kegiatan olahraga apapun di Indonesia sampai setiap atlet dapat jaminan dari pemerintah Indonesia

“Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan,” tulis pernyataan resmi IOC

Tanggapan Menpora Terhadap Sanksi IOC

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelanggaraan event Internasional.

Erick Thohir menegaskan bahwa penolakan terhadap enam atlet asal Israel telah sejalan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD 1945, khususnya dalam hal menjaga perdamaian dunia dan ketertiban umum. Ia menambahkan, keputusan tersebut telah dipertimbangkan dengan matang dan disadari memiliki konsekuensi tertentu.

“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi. Selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” tulis Erick Thohir dalam pernyataan tertulis.

Lebih lanjut, Kemenpora bersama Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan olahraga nasional agar mampu berprestasi dan berkontribusi di ajang internasional.

“Indonesia akan tetap aktif berpartisipasi dalam berbagai kompetisi olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Tanah Air dapat menjadi duta sekaligus cerminan kejayaan bangsa di kancah global,” ujarnya.

Berita Terkait