Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Dilansir dari pemberitaan kompas.com, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa Dewan Perdamaian untuk Gaza (Board of Peace) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump harus melibatkan masyarakat lokal, khususnya warga Palestina dan Israel, dalam proses perdamaian.
Menurut JK, upaya perdamaian tidak akan efektif jika hanya digerakkan oleh negara-negara besar tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung oleh konflik. Ia menilai, pemahaman terhadap akar persoalan di tingkat masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
“Kalau ingin memperbaiki kampung orang, tentu orang kampung itu sendiri harus terlibat. Jangan sampai yang berdamai justru tidak melibatkan masyarakat yang terdampak langsung,” ujar JK, Minggu (25/1/2026), dikutip dari Antara.
JK menyebutkan bahwa selama ini masih terdapat kekurangan dalam berbagai inisiatif perdamaian, terutama minimnya keterlibatan masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa perdamaian tidak cukup hanya diinisiasi oleh kekuatan global, tetapi harus memberi ruang partisipasi aktif bagi warga yang mengalami konflik secara langsung.
Dalam konteks gagasan Dewan Perdamaian untuk Gaza, JK juga menilai Indonesia memiliki peran penting untuk mendorong agar inisiatif tersebut tidak bersifat elitis. Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dalam setiap langkah rekonsiliasi dan pembangunan kembali wilayah konflik.
“Indonesia perlu mendorong keterlibatan masyarakat setempat. Jangan hanya negara-negara besar yang menentukan, tetapi juga warga di wilayah konflik harus dilibatkan dalam membangun dan mendamaikan negaranya sendiri,” kata JK.
Ia menambahkan, tanpa partisipasi masyarakat lokal, proses perdamaian berpotensi tidak berjalan efektif dan sulit dipertahankan dalam jangka panjang.
Dewan Perdamaian untuk Gaza sendiri diluncurkan pada Kamis (22/1/2026) di sela pertemuan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Presiden RI Prabowo Subianto turut menandatangani piagam pembentukan dewan tersebut, menandai keikutsertaan Indonesia dalam badan internasional itu.
Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan, keikutsertaan Indonesia bertujuan untuk mengawal agar arah kebijakan Dewan Perdamaian tetap sejalan dengan tujuan besar, yakni kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
Menurut Sugiono, kehadiran Indonesia juga penting untuk memberikan masukan, saran, serta pengaruh politik agar langkah-langkah yang diambil bersifat konkret dan berkelanjutan.
“Kehadiran Board of Peace ini adalah langkah yang konkret dan tangible setelah sekian lama, agar upaya perdamaian benar-benar mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara,” ujar Sugiono, Sabtu (24/1/2026).


