Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang (PBB) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Rian Hidayat, S.Sos., menyatakan dukungannya terhadap langkah Tim Advokasi Keadilan Daerah (TAKD) yang melaporkan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Winsensius Tala, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Laporan yang telah teregister dengan nomor 2026-A-00529 itu dinilai Rian sebagai cerminan kegelisahan publik yang selama ini terpendam akibat lemahnya tata kelola pemerintahan dan minimnya akuntabilitas penggunaan anggaran publik di Kabupaten Manggarai Timur.
“Dalam negara hukum, setiap dugaan penyalahgunaan wewenang harus diuji melalui mekanisme penegakan hukum yang objektif, transparan, dan independen. Karena itu, KPK perlu segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan guna menjamin kepastian hukum,” tegas Rian Hidayat dalam pernyataannya.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh dimaknai sebagai upaya kriminalisasi kekuasaan, melainkan sebagai instrumen penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menilai langkah TAKD justru merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Lebih lanjut, Rian menilai laporan dugaan gratifikasi tersebut berpotensi membuka ruang bagi KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk menelusuri secara lebih luas praktik pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Ia menegaskan bahwa korupsi kerap bersifat sistemik, bukan sekadar persoalan individual.
“Sering kali satu laporan menjadi pintu masuk untuk mengungkap pola relasi kekuasaan, mekanisme pengawasan internal, dan praktik pengelolaan anggaran yang menyimpang di tingkat daerah,” ujarnya.
Dalam konteks sosial, isu ini dinilai tidak terlepas dari meningkatnya kritik masyarakat Manggarai Timur terhadap kebijakan pemerintah daerah. Selama ini, suara publik kerap disampaikan melalui media sosial maupun forum-forum terbuka. Namun, respons pemerintah daerah yang dinilai defensif dan reaktif justru memperlebar jarak antara penguasa dan warga.
Kondisi tersebut diperparah oleh realitas pembangunan yang belum merata. Persoalan infrastruktur dasar serta keterbatasan akses listrik yang masih dialami sebagian masyarakat Manggarai Timur menunjukkan paradoks kebijakan, di tengah ketersediaan anggaran publik. Situasi ini mengindikasikan lemahnya orientasi kebijakan pada kebutuhan riil masyarakat.
Rian menegaskan bahwa laporan ke KPK harus dipandang sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Manggarai Timur. Ia berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan guna memulihkan kepercayaan publik.
“Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran, khususnya di sektor pendidikan, serta membuka ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hanya dengan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat, krisis kepercayaan yang membayangi Manggarai Timur dapat diakhiri secara berkelanjutan.


