Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Pemilik Travel Perjalanan Haji dan Umroh, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mendatangi gedung KPK RI untuk menjadi saksi atas dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023-2024 Kementerian Agama
Sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah didampingi oleh empat orang pengacara, Selasa 9 September 2025
“Iya ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian jadi belum bisa “ Ujar Khalid Basalamah dikutip dari CNN Indonesia (9/9/25)
Khalid Basalamah sempat dipanggil oleh KPK pada selasa (2/9/25) akan tetapi belum bisa hadir saat itu dikarenakan ada jadwal kajian
Sebelumnya, pada selasa (2/9/25) KPK telah memanggil sebanyak 5 saksi dalam perkara kasus korupsi kuota haji, diantaranya :
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah
- Deputi Keuangan BPKH Irwanto
- Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum AMPHURI Firman Muhammad Nur
- Staf PT Tigasa Multazam Utama Kushardono
- Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya Agus Andriyanto
KPK telah menyita dua unit rumah di kawasan Jakarta Selatan seharga Rp 6,5 Miliar milik seorang ASN Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Selain itu, ada sejumlah uang dengan total senilai US$ 1,6 Juta, 4 unit kendaraan roda empat, serta 5 bidang tanah dan bangunan yang telah di sita oleh KPK
Pada 11 Agustus 2025 lalu, KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait larangan berpergian keluar negeri untuk Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Stafsus Ishfah Abidal Aziz dan Fuad Hasan pemilik Travel Perjalanan Maktour Travel