b2

KPK Belum Menetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

By Ahmad Fadlan Azizi October 6, 2025
Foto: Antarafoto

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengumumkan terkait tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Kasus ini sudah ketahap naik ke penyidikan. Penetapan tersangka tersebut belum diumumkan KPK karena melengkapi dokumen dan pemeriksaan saksi-saksi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penetapan tersangka belum diumumkan tinggal menunggu waktu.

“Ah itu kan relative, soal masalah waktu aja ya,” Ungkap Setyo di Kantor Kemenkum, Jakarta dikutip dari detik.com

Lebih lanjut, setyo mengungkapkan bahwa tidak ada masalah dalam proses penyidikan terkait kasus ini dan penyidik masih terus berupaya melengkapi dokumen dan pemeriksaan dari saksi-saksi.

“Masalah lain nggak ada kok. Kalau penetapan ttersangka itu ada dokumennya gitu. Yang saya melihat, mereka (penyidik) masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan,” ucap Ketua KPK

“Kemudian ya mungkin mempelajari beberapa dokumen yang sudah diterima oleh para penyidik. Masalah waktu aja kok,” Lebih lanjut ucap Ketua KPK, Setyo

Seperti yang diketahui terkait kasus korupsi kuota haji tahun 2024 berawal saat Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tersebut digunakan untuk 10 ribu haji regular dan 10 ribu hai khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan UU Haji yang telah mengatur kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional. KPK menduga kuat adanya Kerjasama sembunyi sembunyi yang dilakukan antara Kementerian Agama dengan Travel Haji.

Berita Terkait