b2

LBH Pilihan Rakyat Kecam Represifitas Aparat dan Kriminalisasi Aktivis

By Ahmad Fadlan Azizi September 8, 2025
Sumber : LBH Pilihan Rakyat

 

Jakarta, Pilihan-Rakyat.com – Lembaga Bantuan Hukum Pilihan Rakyat (LBH Pilihan Rakyat) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi hukum, HAM, dan demokrasi di Indonesia yang dinilai semakin tergerus oleh tindakan represif aparat serta pembatasan kebebasan berpendapat.

Dalam pernyataan sikap resmi yang diterima redaksi, LBH Pilihan Rakyat menilai praktik kriminalisasi, pembungkaman suara kritis, serta penggunaan aparat keamanan secara berlebihan telah membuka kembali luka lama bangsa, terutama terkait trauma sejarah pelanggaran HAM.

“Negara jangan sampai membuka luka baru, jangan sampai menyulut api rakyat yang masih menyimpan trauma. Hukum seharusnya menjadi tangan Tuhan untuk menjangkau keadilan, bukan alat pemukul penguasa,” tegas Direktur Eksekutif LBH Pilihan Rakyat, Sarlin Wagola, S.H.

LBH Pilihan Rakyat menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya:

1. Tindakan kriminalisasi serta tindakan represifitas terhadap aktivis,jurnalis, dan warga sipil yang menyampaikan kritik secara terbuka terhadap kebijakan publik;
2. Penyalahgunaan pasal-pasal karet, seperti UU ITE yang kerap dijadikan alat untuk membungkam suara-suara kritis;
3. Penyerangan terhadap Institusi Pendidikan “KAMPUS” yang menyasar anak Bangsa yang terpelajar;
4. Minimnya perlindungan hukum bagi masyarakat yang menjalankan hak konstitusional untuk berkumpul, menyampaikan pendapat, dan berekspresi;
5. Ketimpangan penegakan hukum tampak jelas ketika kasus-kasus yang melibatkan pejabat korup atau pejabat yang memicu kegaduhan di negeri ini cenderung lambat ditangani, bahkan kerap tidak tersentuh. Sementara itu, suara rakyat yang keras dan lantang justru cepat diseret ke ranah hukum

Dalam sikap tegasnya, LBH-Pilihan Rakyat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap masyarakat sipil, mahasiswa, serta pelajar. Mereka juga mengutuk keras tindakan represif aparat yang masuk ke kampus maupun pemukiman warga.

Seperti dalam pernyataan sikapnya, antara lain :
1. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Terkhusus yang menyasar kepada Masyarakat sipil, Mahasiswa, dan Pelajar, sampai juga menyerang Kampus sebagai ruang bebas, ruang aman, dan ruang belajar;
2. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu menjaga ruang DEMOKRASI, HUKUM, dan HAM serta memperjuangkan keadilan, dan melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan negara oleh pihak-pihak penguasa yang tidak bertanggung jawab;
3. Mengutuk keras segala bentuk represifitas aparat kepada seluruh masa aksi demonstrasi di seluruh daerah terkhusus yang dengan sengaja masuk ke dalam Kampus dan Pemukiman Warga;
4. Mengutuk arogansi aparat penegak hukum “POLISI dan TNI” yang melakukan penangkapan terhadap para aktivis, salah satunya penangkapan terhadap Direktur Lokataru Saudara Delpedro Marhaen tanpa mengutamkan asas hukum dan prosedur hukum yang legal.

“Demokrasi, hukum, dan HAM hanya bisa hidup dalam ruang terbuka, di mana kritik adalah bentuk cinta terhadap negeri, bukan dianggap sebagai ancaman,” tutup LBH Pilihan Rakyat

Berita Terkait