b2

Maluku Masih Menangis, Saatnya Pemerintah Maluku Fokus Tuntaskan Kesenjangan Di Desa Dan Dusun

By SARLIN WAGOLA October 24, 2025
Sumber : Peta-hd.com. Foto : Peta Maluku

Maluku-Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Maluku memiliki total penduduk sebanyak 1.970.563 jiwa, yang terdiri dari 996.167 jiwa laki-laki dan 974.393 jiwa perempuan. Penduduk laki-laki yang kategori dalam usia produktif 15-64 tahun, dan perempuan memiliki usia produktif yang sama dengan laki-laki.

Data Pusat Statistik BPS) Provinsi Maluku tahun 2025 tentang angka penduduk dan ketenagakerjaan di Maluku.

Namun, di balik angka tersebut, Maluku masih menghadapi tantangan serius dalam pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan, terutama di wilayah pedesaan dan dusun. Tantangan ini dikuatkan dengan data jumlah Angkatan Kerja (Economically Active), 62,45% atau sekitar 907.713 orang dimana kategori yang berkerja (Working) dan Pengangguran terbuka (Unemploytment), mencapai 62,45% atau sekitar 59.100 orang, sedangkan yang bukan angkatan kerja (Economically Inactive), 62,45% atau  sekitar 486.673 orang.

Mengacu pada data BPS tahun 2021, dari 38 provinsi di Indonesia, Maluku tercatat memiliki 5.016 desa yang kategori sangat tertinggal dan 8.154 desa tertinggal. Hingga saat ini, memasuki akhir tahun 2025, data tersebut belum menunjukkan perubahan signifikan.

Kondisi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah yaitu Gubernur, Bupati, DPR RI, DPRD agar bekerja secara konsisten dan berkelanjutan dalam menurunkan jumlah desa/dusun yang masih tertinggal di wilayah Maluku. salah satu upayanya adalah dengan lebih mengontrol optimalisasi pengelolaan anggaran Dana Desa agar supaya lebih tepat sasaran.

Data di atas mencerminkan masih adanya kegagalan pemerintah sebelumnya dalam memperbaiki akses dasar pembangunan, seperti:

  • Infrastruktur jalan dan transportasi di desa dan dusun,
  • Akses pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di desa dan dusun,
  • Fasilitas kesehatan seperti pembangunan Puskesmas di desa dan dusun,
  • Akses pasar dan pusat ekonomi lokal di desa dan dusun.

Pemerintah Daerah diharapkan tidak mengulangi kesalahan masa lalu dengan hanya memberikan janji politik, kenikmatan sesaat bagi rakyatnya melainkan bekerja nyata dalam membangun kesejahteraan rakyat di desa dan dusun.

Maluku saat ini membutuhkan pemimpin yang berkomitmen penuh alias Pemimpin yang visioner dan berani siap berkorban demi menyelesaikan masalah mendasar yang telah mengakar lama dihadapi masyarakat. Kepemimpinan yang dimaksud tidak hanya sebatas pergantian jabatan, tetapi harus mencerminkan tanggung jawab moral dan keberanian untuk membangun dari bawah, dimulai dari desa dan dusun.

Maka dari itu, sudah saatnya tawaran bagi pemerintahan di Maluku harus bersatu dan bersinergi dalam memajukan daerah dari tingkat desa hingga dusun. Pembangunan harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pedesaan dan dusun, mengingat mayoritas penduduk Maluku berasal dari desa dan dusun. Dimana, akses terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur menjadi kunci utama bagi kemajuan Maluku di masa depan.

Dua Catatan Prioritas Pembangunan Desa dan Dusun di Maluku:

  1. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)

Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang berfungsi sebagai penyedia layanan kesehatan tingkat pertama. Dimana setiap desa dan dusun idealnya memiliki satu Puskesmas agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara langsung. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, yang menegaskan perlunya keberadaan unit Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas Keliling (Puskel), serta bidan desa dan dusun sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

  1. Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Tingkat kesejahteraan sosial di Maluku masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data, terdapat sekitar 293,99 ribu jiwa penduduk miskin, atau 15,78% dari total penduduk Maluku, yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dan diperkirakan sekitar 38,83 ribu jiwa (4,59%) adalah penduduk miskin di perkotaan sedangkan 255,16 ribu jiwa (25,08%) merupakan penduduk miskin di pedesaan.

Data Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku tentang angka kemiskinan di Maluku 2025.

Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pembangunan di wilayah pedesaan perlu mendapat perhatian lebih serius, baik melalui pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan, maupun akses layanan publik yang merata.

Harapan besar disematkan kepada pemerintah daerah Maluku yaitu Gubernur, Bupati, dan Anggota Dewan (DPRD) di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing agar tidak sekadar menyusun program, hanya bersuara bising di saat kampanye politik, melainkan  harus benar-benar mewujudkan perubahan nyata bagi masyarakat perkampungan.

Oleh sebab itu, seluruh elemen Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Desa, dan Dusun agar fokus untuk meningkatkan pembangunan agar menjadi fondasi kuat untuk menciptakan Maluku yang berkeadilan menuju Maluku maju, mandiri, dan Sejahtera di tahun mendatang.

 

Berita Terkait