Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Beredar kabar bahwa Presiden Prabowo mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) ke DPR. Hal tersebut langsung dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” Ujar Mensesneg dilansir dari Kompas, Sabtu (13/9/2025).
Prasetyo Hadi sendiri memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada Surat Presiden (Surpres) yang masuk ke DPR terkait dengan rencana pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa segala informasi mengenai adanya wacana pergantian Kapolri yang beredar di publik masih sebatas isu dan belum memiliki dasar hukum maupun dokumen resmi dari pemerintah.
Spekulasi mengenai pergantian Kapolri mulai mencuat setelah gelombang unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI semakin membesar pada 28 Agustus lalu. Situasi tersebut kemudian kian memanas setelah muncul kasus tragis terbunuhnya seorang pengendara ojek online dalam sebuah insiden yang melibatkan aparat kepolisian. Peristiwa itu menambah sorotan tajam terhadap kinerja kepolisian, sehingga memicu anggapan publik bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan langkah pergantian pimpinan di tubuh Polri.
Meskipun demikian, pihak DPR menegaskan bahwa hingga kini belum ada sinyal resmi dari Presiden mengenai hal tersebut, sehingga semua kabar yang berkembang masih sebatas spekulasi politik dan opini publik.