b2

Dana Pemprov Jatim Capai Rp 6,2 T, Jadi Nomor 2 Tertinggi dari Daftar Simpanan Tertinggi Pemda

By Amar Amir S. Nahdi October 23, 2025
Kementrian Dakam Negeri menyelenggarakan Rapat kkoordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025. CNBC Indonesia/Zahwa Madjid

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Mentri Keuangan (Menkeu) Purbaya baru-baru ini menyoroti sejumlah pemerintahan daerah (Pemda) yang memiliki simpanan dana tertinggi hingga akhir September 2025 di perbankan dengan total mencapai ratusan triliun rupiah. Pemprov Jatim pun termasuk menjadi nomor 2 dari daftar 15 Pemda dengan simpanan tertinggi.

Dilansir dari detiknews, Adhy Karyono selaku Sekdaprov Jatim membeberkan posisi kas daerah Pemprov Jatim per 22 Oktober 2025 di bank. Jumlahnya sebesar Rp 6,2 triliun dengan rincian deposito sebesar 3,6 triliun dan giro sebesar Rp 2,627 triliun. dana kas tersebut berada di bank sebanyak Rp 6,2 triliiun dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahu 2024 sebesar Rp 4,6 triiliun.

“SILPA Tahun 2024 sebesar Rp 4,6 triliun itu baru bisa dialokasikan setelah audit BPK dan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 disetujui dengan mekanisme melalui Perubahan APBD 2025 di Triwulan IV bulan Oktober sampai Desember yang dibahas di DPRD dan wajib melalui evaluasi Kemendagri,” ujar Adhy dilansir dari detiknews.

Adhy menegaskan, setelah Perubahan APBD 2025 ditetapkan, dana kas daerah tersebut akan segera dicairkan untuk mendukung operasional pemerintahan serta pembangunan di berbagai sektor. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program kerja Pemprov Jatim sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025.

 

Berita Terkait