
Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Perjuangan panjang para pengemudi transportasi online akhirnya sampai pada titik terang. Setelah hampir sepuluh tahun menanti kepastian hukum, kini Presiden Republik Indonesia, Haji Prabowo Subianto, dipastikan akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online. Regulasi ini akan menjadi payung hukum tertinggi yang mengatur ojek online, driver, maupun kurir di seluruh Indonesia.
Deklarasi penting ini digulirkan hari ini, disambut dengan rasa syukur dan optimisme oleh para perwakilan asosiasi pengemudi. Mereka menegaskan bahwa kehadiran Perpres adalah sebuah kemenangan besar, sekaligus bukti bahwa suara para pengemudi akhirnya diakui negara. “Peraturan Presiden adalah peraturan tertinggi yang harus dipatuhi semua pihak. Peraturan di bawahnya, baik dari kementerian maupun lembaga lain, otomatis gugur begitu Perpres berlaku,” tegas salah satu perwakilan.
Dengan adanya aturan baru ini, perusahaan aplikasi transportasi online wajib tunduk pada ketentuan yang tertuang dalam Perpres. Bila ada perusahaan yang tidak mematuhi, maka mereka berpotensi berhadapan dengan hukum dan tuntutan dari asosiasi pengemudi. Hal ini menandai berakhirnya masa ketidakpastian, di mana sebelumnya regulasi yang digunakan masih berada di bawah kewenangan kementerian.
Meski Presiden saat ini sedang melakukan kunjungan luar negeri, para pimpinan asosiasi meyakini penandatanganan Perpres akan dilakukan segera setelah beliau kembali ke tanah air. “Artinya, mulai hari ini driver ojol, driver kurir, sudah memperoleh kemenangannya. Ini adalah hasil dari doa, perjuangan, dan pengorbanan selama bertahun-tahun,” ujar pimpinan asosiasi mitra Lalamove Seluruh Indonesia.
Seluruh pimpinan DPR RI juga menyatakan sepakat bahwa pengemudi online harus mendapat perlindungan hukum. Dukungan politik ini memperkuat legitimasi bahwa regulasi baru yang akan diterbitkan Presiden benar-benar lahir dari kebutuhan mendesak di lapangan. Tidak hanya melindungi hak-hak pengemudi, tetapi juga memastikan adanya keadilan antara pengemudi, perusahaan aplikasi, dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dalam suasana penuh syukur, perwakilan pengemudi menyerukan kepada rekan-rekan agar tetap semangat menjalani aktivitas sehari-hari. Mereka diajak untuk menyampaikan kabar baik ini kepada keluarga, khususnya anak dan istri yang selama ini turut mendoakan. “Doa-doa istri dan anak-anak kita sudah didengar, sudah sampai ke Presiden. Kini kita hanya menunggu hasilnya beberapa waktu ke depan,” katanya menutup dengan salam.
Langkah ini dipandang sebagai tonggak sejarah baru dalam dunia transportasi online Indonesia. Bukan hanya kemenangan simbolik, melainkan juga kemenangan substansial yang menghadirkan kepastian hukum, keadilan sosial, serta perlindungan yang menyeluruh bagi para pengemudi ojek online, driver, maupun kurir.