b2

Pertamina Usulkan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg, Pengamat Ingatkan Risiko Sosial

By SARLIN WAGOLA January 29, 2026
Pengamat wanti-wanti soal pendataan yang matang sebelum menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 kg 10 tabung per bulan per kk. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Farid).

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan pembatasan pembelian LPG 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK). Usulan ini bertujuan mengendalikan lonjakan permintaan gas bersubsidi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa kuota penyaluran LPG 3 kg selalu mengalami peningkatan dan revisi sejak 2023. Kondisi tersebut berbeda dengan BBM bersubsidi yang relatif lebih terkendali.

“Dari kuota yang diberikan pemerintah dan kuota revisi, kecenderungannya untuk LPG ini berbeda dengan BBM subsidi. LPG ini cenderung meningkat, bahkan selalu meningkat dan selalu direvisi sejak tahun 2023,” ujar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Namun, wacana pembatasan tersebut menuai perhatian dan kritik dari kalangan pengamat. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai kebijakan pembatasan LPG 3 kg berisiko tinggi apabila tidak ditopang oleh sistem pendataan yang akurat dan matang.

“Permasalahan utama pemerintah selama ini adalah sistem database pengguna LPG 3 kg yang belum baik,” ujar Yayan kepada CNNIndonesia.com.

Menurut Yayan, LPG 3 kg merupakan komoditas yang sangat sensitif secara sosial dan politik karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat miskin. Kesalahan kecil dalam kebijakan dapat memicu kepanikan di tingkat akar rumput.

“Nah, ketika pemerintah ingin membatasi sementara database-nya tidak baik, saya kira itu tidak bijak,” katanya.

Ia menilai pembatasan tanpa basis data yang kuat justru berpotensi menimbulkan masalah baru, bahkan lebih besar dibandingkan manfaat penghematan subsidi. Apalagi, kondisi sosial dan politik saat ini dinilai lebih rentan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Komoditas LPG 3 kilo itu sangat sensitif, terutama dengan kondisi sekarang yang jauh lebih sensitif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yayan.

Yayan menyarankan pemerintah untuk menunda kebijakan pembatasan dan fokus terlebih dahulu pada pembenahan sistem pendataan konsumen. Ia menilai perbaikan data idealnya dilakukan selama minimal enam bulan untuk memetakan pola konsumsi rumah tangga secara akurat.

“Konsumsi LPG 3 kg tidak bisa dipukul rata karena tergantung jenis rumah tangga. Itu harus tercermin dalam kebijakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembatasan berbasis kelompok pendapatan secara konsep memungkinkan, namun sangat bergantung pada transparansi dan akurasi data. Tanpa sistem pencatatan yang rapi, potensi penyalahgunaan akan semakin besar dan memicu kekacauan di lapangan.

“Kalau catatannya tidak ada dan tidak transparan, itu akan menimbulkan abuse dan chaos di masyarakat,” tegas Yayan.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Ia menilai pembatasan LPG 3 kg mirip dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi, namun persoalan utamanya terletak pada mekanisme pengawasan.

“Masalahnya bagaimana memastikan seseorang sudah membeli 10 tabung per bulan? Apakah lewat pangkalan?” ujar Huda.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan pada Februari 2025, ketika kebijakan pembelian LPG 3 kg melalui pangkalan diterapkan secara tergesa-gesa dan menyebabkan kelangkaan di berbagai daerah.

“Apakah pangkalannya siap? Februari saja sudah chaos,” katanya.

Menurut Huda, jika pengawasan dialihkan ke pengecer, tantangannya justru semakin besar karena pengecer tidak memiliki kapasitas administratif yang memadai. Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan, seperti jual beli kartu keluarga untuk mengakali pembatasan.

“Potensi jual beli KK itu sangat mungkin terjadi,” ujarnya.

Huda menilai LPG 3 kg selama ini telah menjadi barang bebas di masyarakat. Ketika tiba-tiba dibatasi, resistensi sosial sulit dihindari dan berpotensi memicu kelangkaan serta kenaikan harga yang justru akan menghantam kelompok miskin.

“Ketika dibatasi, akan terjadi kelangkaan dan harga naik. Saya justru melihat sebaiknya pemerintah memunculkan produk baru di atas 3 kg dengan skema subsidi yang lebih ringan,” pungkasnya.

Berita Terkait