Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Pizza Hut akan menutup 68 gerai makan di tempat (dine-in) di Inggris setelah perusahaan pengelolanya, DC London Pie Limited, resmi mengajukan proses administrasi akibat tekanan keuangan yang berat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya restrukturisasi bisnis di tengah kenaikan biaya operasional yang signifikan dimulai dari harga energi, sewa tempat, hingga upah karyawan. Kondisi tersebut diperparah dengan menurunnya minat masyarakat untuk makan di restoran pasca pandemi.
Dilansir dari Sky News, keputusan ini berpotensi membuat lebih dari seribu pekerja kehilangan pekerjaan. Namun, sekitar 64 restoran lain berhasil diselamatkan melalui kesepakatan “pre-pack administration”, di mana induk perusahaan Yum! Brands mengambil alih sebagian unit usaha dan karyawan yang tersisa.
Meski menghadapi penutupan besar-besaran, operasional layanan pesan-antar dan bawa pulang (delivery dan take-away) Pizza Hut di Inggris dipastikan tetap berjalan normal.
Penutupan puluhan restoran tersebut mencerminkan tantangan berat industri kuliner di Inggris yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan perubahan perilaku konsumen menuju layanan cepat dan digital.