Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW HIMA Persis) Maluku memberikan apresiasi atas respons cepat Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam menindak oknum Brimob yang diduga terlibat dalam kematian seorang pelajar MTs di Tual. Langkah tegas ini dianggap sebagai bukti profesionalisme aparat dan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat.
Ketua PW HIMA Persis Maluku, Yandi Wagola, menilai bahwa tindakan Kapolda tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan ancaman bagi warganya. Respons cepat ini adalah contoh kepemimpinan yang berani menghadapi pelanggaran internal,” ujar Wagola.
Namun, Wagola juga mengingatkan bahwa insiden ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola represif oknum Brimob yang pernah terjadi berulang kali di Maluku. Menurutnya, reformasi internal yang sistematis dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar praktik semacam ini tidak terulang.
PW HIMA Persis Maluku menekankan pentingnya perlindungan hak dasar masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar. Organisasi mahasiswa ini menegaskan akan terus berperan sebagai kontrol sosial, memantau proses hukum, mendorong transparansi, dan memastikan aparat bertindak profesional serta bertanggung jawab. “Apresiasi terhadap Kapolda harus diiringi pengawasan sistemik agar langkah tegas bukan menjadi pengecualian, melainkan norma,” kata Wagola.
Selain itu, Wagola menegaskan momentum ini menjadi dorongan bagi seluruh aparat di Maluku untuk memperkuat budaya profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas. Ketika kepolisian berfungsi sebagaimana mestinya, masyarakat merasa aman, generasi muda dapat belajar tanpa rasa takut, dan institusi tetap dipercaya.
PW HIMA Persis Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pengawas independen, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga ketenteraman, keamanan, dan kedamaian, sehingga insiden serupa tidak terulang di masa depan.


