b2

Setahun Memimpin, Presiden Prabowo Musnahkan Narkoba Rp29,37 Triliun Seberat 214,84 Ton

By Nurul Aulia Irawan October 30, 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (Foto: BPMI Setpres).

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai sekitar Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menjadi simbol komitmen kuat pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan generasi muda.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025. Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan uji sampel dan verifikasi untuk memastikan keaslian barang bukti. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat incinerator.

“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ucap Presiden Prabowo.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras Polri yang terus berupaya memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Dari hasil pengungkapan itu, diperkirakan lebih dari 629 juta jiwa terselamatkan dari ancaman narkoba, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp29,36 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ucap Kapolri.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, para kepala badan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Berita Terkait