Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik dan admin situs judi online setelah melakukan patrol siber pada Rabu (17/9/2025). Kedua tersangka berinisial R dan N ini telah mengoperasikan situs selama tiga bulan.
Dalam keterangan konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan “untuk modus operasi, para pelaku menyebarkan nomor telepon. Ya, menyebarkan chat spam ke nomor telepon secara acak, kemudian sambil mempromosikan website-website nya” dikutip melalui detik.com
Terkait pengoperasiannya, pemain mendaftarkan akun dan mentransfer ke rekening untuk deposito. Kemudian, uang tersebut disalurkan kedalam situs website yang telah dibuat oleh tersangka.
Selain itu, untuk mengecoh operasi patrol siber kepolisian, mereka rutin melakukan pergantian domain website agar perbuatan mereka tidak diketahui. Pergantian domain website dilakukan setiap 10 hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung mengatakan “Modus dari pelaku, website itu kurang lebih ada enam. Jadi, mereka melakukan modus itu dengan mengganti website hamper kurang lebih seminggu atau sepuluh hari,” ungkap AKBP Arfan saat konferensi pers
Situs website judi online yang telah dijalankan pelaku telah beroperasi dan menghasilkan pendapatan sekitar Rp 100 Juta yang kemudian pendapatan tersebut dibagi rata sebagai penghasilan mereka