
Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Kepolisian berhasil mengungkap sosok di balik akun X dengan nama alias “Bjorka” yang selama ini dikenal publik sebagai peretas dengan sejumlah aksi kontroversial. Pria berinisial WFT itu ditangkap setelah penyidik menemukan keterlibatan dirinya dalam aktivitas perdagangan data pribadi yang dilakukan melalui platform tersembunyi di jaringan dark web. Penangkapan ini menambah deretan kasus kebocoran data yang menjadi perhatian serius publik dalam beberapa tahun terakhir.
Dari hasil pemeriksaan awal, WFT mengaku menjual data sebagai salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Polisi menduga, selama bertahun-tahun, ia menjalankan praktik penjualan data ilegal dengan memanfaatkan celah keamanan sistem informasi milik lembaga publik maupun swasta. Data yang berhasil diperoleh lalu dipasarkan ke pihak tertentu melalui kanal komunikasi yang sulit terlacak, menggunakan transaksi berbasis mata uang kripto agar jejak keuangannya tidak terdeteksi.
Motif ekonomi menjadi alasan utama yang diungkapkan tersangka. Dalam keterangannya, WFT menyebut bahwa keuntungan hasil penjualan data dipakai untuk membiayai kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya pendidikan anak-anaknya. Namun, pihak kepolisian tetap menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat menimbulkan kerugian besar, bukan hanya bagi individu pemilik data, tetapi juga bagi institusi dan bahkan negara.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menilai kasus ini memperlihatkan bagaimana kejahatan siber telah berevolusi dari sekadar aktivitas iseng menjadi skema ekonomi gelap yang melibatkan jaringan luas. Dengan kemampuan teknis yang dimiliki, pelaku dapat mengakses database rahasia lalu memperjualbelikannya secara sistematis. Transaksi semacam ini membuka peluang besar bagi tindak kejahatan lanjutan, seperti penipuan, pencucian uang, hingga pemalsuan identitas.
Penangkapan WFT juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai keamanan data pribadi di Indonesia. Selama ini, masyarakat sering dikejutkan oleh kebocoran informasi sensitif, mulai dari data kependudukan hingga catatan layanan digital. Kasus Bjorka kembali menjadi cermin rapuhnya sistem perlindungan data di tanah air. Banyak pihak menilai bahwa insiden seperti ini hanya akan berhenti jika pemerintah, lembaga penyedia layanan, dan masyarakat bersama-sama memperkuat kesadaran dan sistem keamanan.
Polisi menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap WFT belum selesai. Penyelidik masih menelusuri apakah ia bekerja sendirian atau menjadi bagian dari kelompok yang lebih besar. Identifikasi terhadap pembeli data juga menjadi fokus utama karena dari situlah dampak kebocoran dapat dilacak. Pihak kepolisian berkomitmen akan membuka hasil pemeriksaan secara transparan, sembari memastikan bahwa seluruh jaringan yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini bukan hanya menjadi pengingat akan ancaman nyata dunia maya, tetapi juga membuka diskusi luas tentang bagaimana masyarakat memandang isu data pribadi. Di satu sisi, tindakan WFT dianggap mencoreng etika dan melanggar hukum. Namun di sisi lain, pengakuannya bahwa hasil kejahatan itu digunakan untuk membiayai keluarga menunjukkan sisi paradoks: kebutuhan ekonomi sering kali dimanfaatkan sebagai alasan bagi sebagian orang untuk menempuh jalan pintas, meski konsekuensinya berat.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan informasi digital. Pemerintah diharapkan memperkuat regulasi dan meningkatkan kualitas perlindungan sistem informasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Penangkapan WFT alias “Bjorka” menjadi catatan penting dalam penegakan hukum siber di Indonesia. Selain sebagai langkah represif terhadap pelaku kejahatan, kasus ini diharapkan dapat mendorong langkah preventif yang lebih komprehensif. Dengan begitu, perlindungan data pribadi masyarakat dapat benar-benar terjamin, sekaligus menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin menjadikannya sebagai komoditas di pasar gelap digital.