Pilihan-Rakyat.com – Donald Trump segera menandatangani perintah eksekutif pada 5 September dengan pengubahan nama Pentagon atau Departemen Pertahanan AS menjadi “Department of War”, hal tersebut bertujuan untuk mengembalikan nama yang telah ditinggalkan sejak reorganisasi kabinet tahun 1947.
Dilansir dari USA Today, langkah ini telah disepakati dan dikonfirmasi langsung oleh pejabat Gedung Putih. Hal tersebut sendiri merupakan sebuah gambaran Menteri Pertahanan Pete Hegseth sebagai upaya Pemerintah menanamkan “etos perjuangan” di seluruh angkatan bersenjata.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 25 Agustus lalu mengungkapkan alasan di balik rencana perubahan nama Departemen Pertahanan. Ia menilai sebutan lama, “Departemen Perang,” memiliki kesan yang lebih tegas dan kuat. “Dulu namanya Departemen Perang, dan itu terdengar lebih kuat,” ujar Trump kepada awak media. Ia juga menyinggung sejarah kemenangan Amerika Serikat dalam Perang Dunia I dan II sebagai bukti kekuatan militer yang pernah dibanggakan negara tersebut.
Gedung Putih melalui ringkasan perintah yang diperoleh USA Today menyatakan bahwa perubahan ini akan memulihkan sebutan “Departemen Perang” sebagai nama sekunder bagi Departemen Pertahanan Amerika Serikat. Perintah tersebut juga memberi kewenangan kepada Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk menggunakan istilah seperti “Menteri Perang,” “Departemen Perang,” dan “Wakil Menteri Perang” dalam surat-menyurat resmi, komunikasi publik, kegiatan seremonial, serta dokumen non-hukum di lingkungan eksekutif.
Pemerintahan Trump sendiri akan merampungkan pergantian sebutan Departemen Pertahanan menjadi “Departemen Perang,” namun hal ini belum dikonfirmasi biaya yang dibutuhkan untuk perubahan tersebut. Nama ini sebelumnya digunakan sejak 1789 hingga diganti pada 1949 untuk mencerminkan fokus pencegahan perang. Gedung Putih menyebut langkah ini sebagai sinyal kesiapan Amerika menghadapi ancaman global.
Sumber : USA Today