- Pilihan-Rakyat.com, Bandung – Sebanyak 120 orang calon anggota DPRD Jawa Barat terpilih pada pemilu legislatif tahun 2024, hari ini Senin (2/9) diangkat dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa bakti 2024 – 2029, oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung. Acara berlangsung diawali dengan hystorical Walk di depan gedung Merdeka dan Hotel Savoy Homan.

Sejumlah muka baru, akan menghiasi gedung pakuan, Bandung. Diantaranya, mantain pemain Persib Bandung, Heri Rafni Kotari yang berhasil lolos dari Daerah Pemilihan 13 meliputi Banjar, Ciamis, Kuningan, Pangandaran mewakili Partai Nasdem. ” Alhamdulillah Nasdem mendapatkan kursi terkahir yakni kursi ke 8, dari dapil 13. Kami mohon doanya agar bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Heri.
Muka baru yang lainnya yakitu Supriatna Gumilar yang akrab disapa Cuking . Supriatna merupakan anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Partai Amanat Nasional yang naik kelas menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini. Diketahui sebelumnya bahwa PAN mendapatkan kursi ke 7 di daerah pemilihan 13, yang dimenangkan oleh Alm. DR.H. Zulkarnaen, MH. Berhubung pemenang suara terbanyak meninggal dunia, maka kursi tersebut saat ini jatuh ke tangan Supriatna Gumilar untuk menggantikannya
Polemik Kasus Korupsi NPCI
Di tengah euforia tersebut, Supriatna diterpa badai yang hebat. Supriatna dikabarkan akan segera menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah untuk atlet disabilitas dalam kapasitasnya sebagai Ketua NPCI Jawa Barat yang menyebabkan kerugian negara 36 Milyar rupiah . Bahkan berdasarkan sumber informasi terkini, Supriatna terancam batal dilantik jika hari ini ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua DPW PAN Jawa Barat, Dessy Ratnasari mengatakan bahwa proses hukum yang dialami Supriatna hal yang harus diiikuti dengan normatif.. ” Kita kedepankan azas praduga tidak bersalah. Pak Supriatna sampai saat ini tetap caleg terpilih yang akan dilantik. Jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, maka kami sudah mempersiapkan caleg hebat lainnya, insialnya AH, seorang advokat muda, yang sudah legitimid di KPU juga,” ujar Dessy. (SPR-03).