Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – ketika memasuki era keterbukaan informasi, reputasi sekolah tidak lagi dibangun semata melalui papan akreditasi, gedung megah, atau deretan piala di etalase. Citra sebuah sekolah kini sangat ditentukan oleh seberapa baik institusi tersebut membangun hubungan dengan masyarakat, khususnya orang tua siswa.
Di tengah pesatnya arus informasi digital, satu keluhan kecil di grup WhatsApp orang tua dapat menyebar cepat dan membentuk persepsi publik yang berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
Fenomena ini menjadi semakin relevan dalam konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sebuah pendekatan yang lahir dari semangat otonomi daerah. MBS memberikan kewenangan lebih luas kepada sekolah untuk mengelola sumber daya, menyusun program, dan mengambil keputusan sesuai kebutuhan masing-masing.
Namun kewenangan tersebut juga membawa konsekuensi sehingga sekolah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya kepada masyarakat.
Secara konseptual, MBS menempatkan sekolah sebagai pusat pengambilan keputusan. Kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan masyarakat didorong untuk bekerja bersama dalam menciptakan layanan pendidikan yang bermutu. Dalam kerangka ini, hubungan sekolah dan masyarakat bukan sekadar pelengkap, melainkan unsur strategis yang menentukan keberhasilan pengelolaan pendidikan.
Data menunjukkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Hasil PISA 2022 menempatkan Indonesia pada skor 359 untuk literasi membaca, 366 untuk matematika, dan 383 untuk sains masih jauh di bawah rata-rata negara OECD. Pada saat yang sama, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari Rp757 triliun pada APBN 2026.
Fakta ini menegaskan bahwa persoalan pendidikan bukan semata terletak pada besarnya anggaran, tetapi pada tata kelola dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Kepercayaan masyarakat menjadi modal sosial yang sangat penting. Orang tua yang merasa didengar cenderung lebih mendukung kebijakan sekolah. Sebaliknya, ketika komunikasi buruk, kesalahpahaman dapat berkembang menjadi krisis reputasi.
Tidak sedikit sekolah yang menghadapi penurunan minat pendaftar bukan karena kualitas akademiknya menurun, melainkan karena persepsi negatif yang menyebar melalui percakapan informal di media sosial.
Dalam praktiknya, hubungan sekolah dan masyarakat menuntut keterbukaan, responsivitas, dan konsistensi. Sekolah perlu menjelaskan kebijakan secara transparan, menanggapi kritik dengan bijak, dan melibatkan orang tua dalam proses pengambilan keputusan yang relevan. Komite sekolah juga harus berfungsi sebagai jembatan komunikasi, bukan sekadar pelengkap administratif.
Persoalan hubungan sekolah dan masyarakat ini menjadi salah satu refleksi penting dalam pembelajaran mata kuliah Manajemen Berbasis Sekolah & Networking Pendidikan. Melalui mata kuliah tersebut, Ahmad Muhsin Aldi Nur Iksan, S.Pd., sebagai mahasiswa Program Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang, bersama Dr. Herdi Wisman Jaya, S.Pd., M.H., selaku dosen pengampu, diajak memahami bahwa keberhasilan sekolah tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di kelas, tetapi juga oleh kemampuan sekolah membangun komunikasi yang sehat, terbuka, dan partisipatif dengan masyarakat.
Pemahaman ini sangat relevan dengan realitas pendidikan saat ini. Sekolah yang mampu menjaga hubungan baik dengan orang tua akan lebih mudah membangun dukungan terhadap program-programnya. Sebaliknya, sekolah yang abai terhadap komunikasi publik berisiko kehilangan kepercayaan, meskipun memiliki prestasi akademik yang baik.
Dalam konteks otonomi daerah, reputasi sekolah menjadi salah satu indikator tidak tertulis dari keberhasilan MBS. Otonomi memberi sekolah ruang untuk berinovasi, tetapi keberhasilan inovasi sangat bergantung pada legitimasi sosial yang diberikan masyarakat. Dengan kata lain, sekolah yang unggul adalah sekolah yang tidak hanya menghasilkan nilai akademik tinggi, tetapi juga mampu menumbuhkan rasa percaya di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, pendidikan adalah urusan bersama. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri, dan masyarakat tidak cukup hanya menjadi penonton. Ketika sekolah dan masyarakat membangun kemitraan yang sehat, pendidikan akan tumbuh menjadi proses yang lebih kuat, inklusif, dan bermakna bagi masa depan anak-anak Indonesia.
Penulis: Ahmad Muhsin Aldi Nur Iksan, S.Pd., Mahasiswa Program Magister Manajemen Pendidikan – Universitas Pamulang


