b2

Atas Berbagai Dugaan yang Beredar, Demisioner IPMAM Desak Bupati SBB Tinjau Kembali Posisi Leverne Alvin Tuasun sebagai Sekda

By SARLIN WAGOLA May 19, 2026
Foto: Yandi Wagola, S.Pd. (Ketum PW HIMA PERSIS MALUKU)

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Dinamika pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pemberitaan dan dugaan yang belakangan berkembang di ruang publik terkait Leverne Alvin Tuasuun memunculkan beragam respons dari berbagai elemen masyarakat.

Sorotan tersebut kini datang dari Yandi Wagola, Demisioner Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Melati. Ia mendesak Bupati Seram Bagian Barat untuk meninjau kembali posisi Leverne Alvin Tuasuun sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Menurut Yandi, jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif biasa, melainkan posisi sentral dalam mengendalikan arah birokrasi pemerintahan daerah. Karena itu, seorang Sekda dituntut tidak hanya memiliki kapasitas manajerial, tetapi juga integritas moral dan kemampuan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Sekda merupakan pejabat tertinggi dalam struktur ASN di daerah. Seluruh koordinasi birokrasi, administrasi pemerintahan, hingga stabilitas internal pemerintahan sangat bergantung pada posisi tersebut. Karena itu, ketika muncul berbagai dugaan dan polemik di ruang publik, pemerintah daerah harus merespons secara serius dan terukur,” ujar Yandi.

Ia menilai, berbagai isu yang berkembang belakangan ini telah memunculkan keresahan dan pertanyaan di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi demikian tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya langkah politik dan administratif dari kepala daerah.

“Persoalannya hari ini bukan semata soal benar atau salah seseorang, melainkan bagaimana pemerintah daerah menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan masyarakat. Ketika ruang publik mulai dipenuhi spekulasi dan polemik, maka kepala daerah harus hadir mengambil sikap,” katanya.

Yandi menegaskan, langkah peninjauan kembali terhadap posisi Sekda tidak serta-merta dimaknai sebagai bentuk penghakiman terhadap individu tertentu. Ia meminta seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun demikian, ia menilai Bupati SBB memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat publik apabila muncul persoalan yang berpotensi memengaruhi kredibilitas pemerintahan daerah.

Menurutnya, seorang kepala daerah tidak hanya bertanggung jawab memastikan jalannya pemerintahan secara administratif, tetapi juga menjaga legitimasi moral pemerintahan di hadapan masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama pemerintahan. Ketika kepercayaan itu mulai terganggu akibat berbagai dugaan dan polemik yang berkembang, maka evaluasi menjadi sesuatu yang wajar dilakukan demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Yandi juga menyoroti pentingnya transparansi pemerintah daerah dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk mencegah lahirnya spekulasi liar yang dapat memperburuk situasi sosial dan politik di daerah.

“Pemerintah daerah jangan membiarkan publik terus bertanya-tanya tanpa adanya penjelasan yang jelas. Transparansi penting agar masyarakat melihat bahwa pemerintahan tetap berjalan secara sehat, terbuka, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia berharap Bupati Seram Bagian Barat dapat mengambil langkah yang bijaksana, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas demi menjaga stabilitas birokrasi serta wibawa pemerintahan daerah di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap isu tersebut.

Berita Terkait