b2

Kebangkitan Nasional Kedua dan Semangat Baru Indonesia

By SARLIN WAGOLA May 19, 2026
Gambar Ilustrasi/Kebangkitan Nasional Kedua

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Tanggal 20 Mei selalu dikenang sebagai tonggak lahirnya kesadaran kebangsaan Indonesia. Pada tanggal tersebut tahun 1908, organisasi Budi Utomo resmi berdiri atas prakarsa para pelajar STOVIA di Batavia yang dipelopori oleh Dr. Soetomo. Kehadiran Budi Utomo menandai perubahan besar dalam pola perjuangan rakyat Indonesia: dari perlawanan fisik yang bersifat lokal dan sporadis menuju perjuangan modern yang terorganisir, berbasis pendidikan, gagasan, dan kesadaran nasional.

Kebangkitan Nasional Pertama lahir dari situasi objektif yang penuh penderitaan akibat kolonialisme. Penjajahan Belanda bukan hanya merampas sumber daya alam bangsa, tetapi juga menciptakan kemiskinan struktural, diskriminasi sosial, dan keterbelakangan pendidikan. Dalam situasi tersebut, muncul kelompok intelektual bumiputera yang mulai menyadari bahwa penjajahan tidak dapat dilawan hanya dengan kekuatan senjata, melainkan membutuhkan persatuan kesadaran kolektif bangsa.

Secara eksternal, kemenangan Jepang atas Rusia pada tahun 1905 menjadi simbol runtuhnya mitos superioritas bangsa Barat. Peristiwa tersebut membangkitkan optimisme bangsa-bangsa Asia bahwa kolonialisme dapat dilawan. Bersamaan dengan itu, berkembang pula gagasan nasionalisme, demokrasi, dan anti-kolonialisme yang mempengaruhi gerakan kebangkitan di Indonesia. Dari sinilah lahir berbagai organisasi seperti Sarekat Islam, Indische Partij, hingga momentum bersejarah Sumpah Pemuda yang menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.

Namun lebih dari satu abad setelah kebangkitan nasional pertama, Indonesia hari ini justru menghadapi tantangan kebangsaan yang tidak kalah serius. Tantangan tersebut memang berbeda bentuk, tetapi memiliki daya rusak yang sama berbahayanya terhadap persatuan dan stabilitas nasional. Jika dahulu ancaman datang dari kolonialisme fisik, kini ancaman hadir dalam bentuk fragmentasi sosial, ketimpangan ekonomi, polarisasi politik, krisis moral elite, penetrasi neo-kapitalisme global, serta melemahnya orientasi ideologis bangsa.

Secara empiris, kondisi sosial-ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketimpangan yang cukup tajam. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa ketimpangan penguasaan ekonomi dan akses kesejahteraan masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Sementara itu, konflik sosial berbasis identitas, agama, dan politik identitas terus mengalami reproduksi terutama melalui media sosial dan ruang digital. Demokrasi yang seharusnya menjadi sarana memperkuat persatuan justru sering berubah menjadi arena polarisasi yang mempertajam perpecahan masyarakat.

Di bidang ekonomi, arah pembangunan nasional juga menghadapi paradoks serius. Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya sumber daya alam, tetapi pada saat yang sama masih menghadapi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketergantungan ekonomi terhadap pasar global. Dalam konteks inilah, amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya Pasal 33 menjadi sangat relevan. Konstitusi secara tegas menempatkan penguasaan negara atas cabang produksi penting dan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Akan tetapi, realitas kebijakan sering kali memperlihatkan dominasi kepentingan pasar dan oligarki ekonomi yang menjauh dari cita-cita keadilan sosial.

Neo-kapitalisme dan neo-liberalisme global turut memperkuat situasi tersebut. Negara berkembang seperti Indonesia sering ditempatkan hanya sebagai pemasok bahan mentah dan pasar konsumsi internasional. Akibatnya, kemandirian ekonomi nasional menjadi rapuh. Ketergantungan pada impor pangan, dominasi investasi asing di sektor strategis, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat merupakan contoh nyata bagaimana arah pembangunan dapat menjauh dari semangat kebangsaan.

Dalam kondisi demikian, Indonesia membutuhkan spirit perjuangan baru, namun dengan visi perjuangan yang sama yaitu spirit “Kebangkitan Nasional Kedua”. Spirit kebangkitan ini bukan sekadar romantisme sejarah atau slogan seremonial tahunan, melainkan gerakan nasional baru yang berbasis pada kesadaran kolektif untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Kebangkitan nasional kedua harus dimaknai sebagai upaya membangun kembali integrasi nasional, memperkuat stabilitas politik, menciptakan keadilan ekonomi, serta mengembalikan moralitas publik dalam kehidupan bernegara.

Stabilitas nasional tidak akan lahir hanya melalui pendekatan keamanan dan kekuasaan semata. Stabilitas sejati harus dibangun di atas fondasi keadilan sosial, pemerataan ekonomi, penegakan hukum, dan kepercayaan rakyat terhadap negara. Ketika rakyat merasa hak-haknya terpenuhi, akses pendidikan terbuka, lapangan kerja tersedia, serta hukum berjalan secara adil tanpa diskriminasi, maka persatuan nasional akan tumbuh secara alami.

Di sisi lain, kebangkitan nasional kedua juga membutuhkan rekonsolidasi nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan. Indonesia adalah bangsa religius yang menjadikan nilai moral dan spiritual sebagai fondasi kehidupan sosial. Oleh karena itu, persatuan tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pemuda, dan masyarakat sipil menjadi sangat penting dalam menjaga kohesi nasional. Agama seharusnya hadir sebagai kekuatan etis yang memperkuat solidaritas sosial, bukan alat mobilisasi politik yang memecah belah masyarakat.

Dalam konteks ini, generasi muda memegang peranan strategis sebagaimana para pelajar STOVIA dahulu memelopori kebangkitan nasional pertama. Tantangan generasi muda hari ini memang berbeda, yakni menghadapi disrupsi digital, arus informasi global, krisis identitas, dan budaya konsumtif. Namun semangat yang dibutuhkan tetap sama: keberanian berpikir kritis, keberpihakan pada kepentingan rakyat, dan komitmen menjaga persatuan bangsa.

Kebangkitan nasional kedua juga harus diarahkan pada penguatan kedaulatan bangsa di bidang pendidikan, pangan, energi, dan teknologi. Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki kekayaan alam, tetapi negara yang mampu mengelola sumber daya secara mandiri untuk kesejahteraan rakyatnya. Oleh sebab itu, pembangunan sumber daya manusia, penguatan riset nasional, serta industrialisasi berbasis kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama.

Lebih jauh, Indonesia membutuhkan elite politik yang memiliki visi kebangsaan dan etika kenegaraan. Krisis terbesar bangsa hari ini bukan semata-mata persoalan ekonomi, tetapi krisis keteladanan. Politik yang terlalu berorientasi pada kekuasaan jangka pendek telah mengikis kepercayaan publik terhadap demokrasi. Padahal, demokrasi yang sehat membutuhkan moralitas, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat banyak.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional seharusnya menjadi refleksi mendalam bahwa perjuangan bangsa belum selesai. Penjajahan memang telah berakhir secara formal, tetapi ancaman terhadap kedaulatan ekonomi, persatuan sosial, dan moralitas kebangsaan masih terus berlangsung dalam bentuk baru. Karena itu, kebangkitan nasional kedua harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa untuk membangun Indonesia yang berdaulat,bersatu, adil, makmur, dan bermartabat.

Sebagaimana para pendiri bangsa dahulu berhasil mempersatukan rakyat Indonesia melawan kolonialisme, maka generasi hari ini juga harus mampu bersatu menghadapi tantangan zaman modern. Persatuan nasional bukan sekadar simbol, melainkan syarat utama menjaga stabilitas negara. Tanpa persatuan, pembangunan akan rapuh. Tanpa keadilan, stabilitas hanya menjadi ilusi. Dan tanpa kebangkitan kesadaran nasional, Indonesia berisiko kehilangan arah perjuangannya sebagai bangsa besar. Maka dari itu spirit perjuangan baru Indonesia ialah “Kebangkitan Nasional Kedua”

 

Berita Terkait