b2

DPD IMM MALUKU Desak Pengawasan DPRD SBB Disorot, Tambang Batu Gamping, Marmer hingga Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai

By SARLIN WAGOLA July 17, 2026
foto: Sekretaris Umum DPD IMM Maluku, Muttaqin Heluth,

Pilihan-Rakyat.com, Ambon – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku menyoroti berbagai persoalan strategis yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Mulai dari polemik aktivitas pertambangan batu gamping dan marmer, hingga penyelesaian sengketa lahan yang dinilai berjalan lambat.

Sekretaris Umum DPD IMM Maluku, Muttaqin Heluth, putra daerah Negeri Luhu, Seram Bagian Barat, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan, investasi, maupun tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Persoalan tambang batu gamping, marmer, hingga sengketa lahan yang belum terselesaikan membutuhkan perhatian dan pengawasan yang lebih serius. DPRD harus hadir sebagai representasi rakyat untuk memastikan setiap kebijakan berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Muttaqin.

Ia menambahkan bahwa pengawasan yang efektif bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan setiap aktivitas investasi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus tetap menghormati hak-hak masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

DPD IMM Maluku juga mendorong seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan instansi teknis, agar mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi polemik di tengah masyarakat melalui mekanisme hukum dan dialog yang terbuka.

Sejumlah isu mengenai aktivitas pertambangan batu gamping di Seram Bagian Barat, proses perizinan, serta penanganan sengketa lahan memang masih menjadi perhatian publik dan telah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Menutup pernyataannya, Muttaqin Heluth berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memperkuat pengawasan agar pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat berlangsung secara adil, berkelanjutan, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait