b2

Prabowo Perintahkan Kenaikkan Pangkat Polisi Korban Kericuhan

By Admin September 2, 2025
Sumber: Sekretariat Presiden

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan penghargaan dan kenaikan pangkat kepada Polisi yang menjadi korban akibat pengamanan massa aksi yang berlangsung selama sepekan terakhir.

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa. Dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat”, ucapnya usai menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Senin (01/08).

Dalam kunjungannya itu, Prabowo menjelaskan ada sekitar 43 korban yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, termasuk aparat kepolisian dan masyarakat sipil. Sementara itu, 17 orang masih dirawat dan Sebagian besarnya sudah diperbolehkan untuk pulang.

“43 yang cedera. sebagian besar sudah pulang. Sekarang masih ada 17 di sini, 14 anggota dan tiga masyarakat”, katanya.
Selain itu, Prabowo menjelaskan aksi demonstrasi dijamin oleh Undang-undang (UU), tetapi harus dijalankan denga aman dan damai. Menurutnya, aksi yang terjadi belakangan ini sudah mengarah kepada tindakan-tindakan anarkis.

“Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat. Niatnya adalah bikin rusuh. Niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat”, sambungnya.

Prabowo juga akan menindak tegas bagi masyarakat yang berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan makar. Ia meminta aparat kepolisian agar terus menyelidiki pelaku-pelaku perusakan yang terjadi saat aksi demonstrasi tersebut.

“Saya tidak ragu-ragu membela rakyat. Saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apa pun saya hadapi atas nama rakyat. Saya bertekad memberantas korupsi. Sekuat apa pun mereka demi Allah saya tidak akan mundur setapak pun. Saya yakin rakyat bersama saya”, tutupnya.

Berita Terkait