b2

Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN, Bahas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Nasional

By SARLIN WAGOLA January 29, 2026
Foto: Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/01/2026)

Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/01/2026), untuk membahas pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan mendukung target swasembada pangan nasional.

Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan produksi pangan nasional jika tidak segera dikendalikan.

Menanggapi hal tersebut, Nusron melaporkan sejumlah langkah strategis yang telah disetujui Presiden Prabowo. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang secara tegas mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa lahan sawah yang telah masuk dalam kategori LP2B wajib diproteksi dan tidak boleh dialihfungsikan. Pemerintah menetapkan ketentuan bahwa minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus dilindungi sebagai LP2B.

Bagi daerah yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya belum mencantumkan ketentuan LP2B minimal 87 persen, pemerintah pusat menerapkan kebijakan sementara dengan menetapkan seluruh LBS sebagai LP2B. Selain itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan revisi RTRW dalam jangka waktu maksimal enam bulan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan laju alih fungsi lahan pertanian, menjaga ketersediaan lahan sawah produktif, serta memperkuat fondasi ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Sumber Pemberitaan: BPMI Setpres RI

Berita Terkait