Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Ketua Panitia Musyawarah Cabang (Musycab) XV Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menegaskan bahwa seluruh tahapan Musycab hingga saat ini masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final terkait Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) IMM Kota Ambon periode 2026 – 2027.
Musycab XV IMM Kota Ambon yang dibuka pada 7 Mei 2026 masih berjalan sesuai mekanisme organisasi dan saat ini berada pada tahapan Sidang Pleno V atau pleno akhir yang akan menentukan secara sah dan konstitusional kepemimpinan PC IMM Kota Ambon.
Menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya kandidat yang telah memenangkan kontestasi Musycab, Ketua Panitia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari forum Musycab maupun pimpinan sidang mengenai penetapan Ketua Umum terpilih.
“Sebagai Ketua Panitia Musycab XV IMM Kota Ambon, saya menegaskan bahwa forum Musycab masih berlangsung. Sampai hari ini belum ada keputusan resmi yang menetapkan siapa Ketua Umum PC IMM Kota Ambon terpilih. Oleh karena itu, setiap klaim kemenangan yang beredar di luar forum resmi Musycab tidak dapat dianggap sebagai hasil yang sah,” tegas Ketua Panitia.
Ketua Panitia juga mengingatkan bahwa seluruh calon Ketua Umum yang telah ditetapkan sebagai peserta kontestasi sebelumnya telah mengikuti tahapan penyampaian visi dan misi serta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menghormati seluruh mekanisme, aturan, dan keputusan yang dihasilkan dalam forum Musycab.
“Penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen moral dan organisatoris seluruh kandidat untuk menjaga marwah IMM, mematuhi konstitusi organisasi, serta menghormati setiap tahapan dan keputusan yang dihasilkan melalui forum Musycab. Karena itu, seluruh pihak seharusnya tetap berpegang pada komitmen yang telah disepakati bersama,” ujarnya.
Ketua Panitia juga menanggapi adanya sidang atau pertemuan yang dilakukan di luar forum resmi Musycab. Menurutnya, seluruh proses yang berada di luar mekanisme persidangan resmi tidak memiliki dasar organisasi untuk menetapkan hasil Musycab.
“Forum Musycab adalah satu-satunya ruang yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Setiap sidang tandingan, deklarasi sepihak, maupun bentuk aktivitas yang dilakukan di luar forum resmi Musycab tidak memiliki legitimasi organisasi dan tidak dapat dijadikan dasar penetapan Ketua Umum IMM Kota Ambon,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa IMM Kota Ambon memiliki 16 komisariat yang menjadi bagian dari struktur organisasi dan memiliki hak dalam proses Musycab. Oleh sebab itu, seluruh tahapan harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah disepakati bersama dalam forum resmi dan sesuai ketentuan organisasi.
Ketua Panitia juga mengimbau seluruh kader IMM Kota Ambon maupun kader IMM se-Maluku agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami meminta seluruh kader IMM untuk tidak mempercayai informasi yang beredar melalui Facebook, WhatsApp, maupun media sosial lainnya yang menyatakan bahwa kandidat tertentu telah memenangkan Musycab sebelum adanya pengumuman resmi dari forum. Mari bersama-sama menjaga marwah organisasi dan menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ketua Panitia menegaskan bahwa panitia akan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hingga seluruh rangkaian Musycab XV IMM Kota Ambon selesai dan menghasilkan keputusan yang sah berdasarkan konstitusi organisasi.
“Kami berkomitmen mengawal proses Musycab hingga tuntas. Hasil akhir hanya akan diumumkan melalui forum resmi setelah seluruh tahapan persidangan selesai dilaksanakan. Kami berharap seluruh kader tetap menjaga persatuan, menghormati konstitusi organisasi, serta menerima keputusan yang nantinya dihasilkan oleh forum Musycab secara demokratis dan bermartabat,” tutupnya.


