Oleh: Royhan Abdillah (Aktivis)
Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Penyiraman air keras yang menimpa kawan kita “Andrie Yunus” melibatkan empat prajurit TNI (tiga perwira dan satu bintara) dari Denma Bais TNI menimbulkan luka bagi kita semua. Dalam anatomi kekerasan politik di negeri ini, air keras bukan sekadar cairan kimia pemusnah jaringan kulit. Ia adalah pesan tertulis yang dikirimkan oleh para pengecut kepada mereka yang berdiri di garis depan perjuangan.
Namun, ada satu pola yang terus berulang dan menjadi borok dalam sejarah penegakan hukum kita: polisi mungkin menangkap pelaku, tetapi mereka hampir selalu “gagal” menemukan siapa yang memberikan perintah.
Kita harus berani membedah bahwa serangan terhadap aktivis jarang sekali bersifat personal. Penyiraman air keras yang menimpa kawan kita “Andrie Yunus” melibatkan empat prajurit TNI (tiga perwira dan satu bintara) dari Denma Bais TNI. peristiwa menimbulkan luka bagi kita semua, Ini adalah serangan yang sangat terstruktur, tidak mungkin jika tadi ada yang menginstruksikan. Para aktor intelektual ini bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah pemilik modal atau pemegang otoritas yang memiliki akses untuk menyewa tangan kotor untuk melakukan “kerja-kerja lapangan.” Dengan memelihara impunitas kekebalan hukum bagi para dalang negara, sebenarnya sedang membiarkan demokrasi kita perlahan-lahan melepuh dan hancur.
Selama ini, kita sering disuguhi sandiwara hukum yang melelahkan. Pelaku lapangan ditangkap, diadili dengan hukuman yang kadang terasa seperti formalitas, lalu kasus dianggap selesai. Namun, publik tidak bodoh. kita menutut pelaku di adili di pengadilan sipil bukan di pengadilan militer. Ketidakmampuan atau ketidakinginan aparat untuk melacak komunikasi hingga ke tingkat elit adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan. ‘Hantu-hantu’ ini tetap gentayangan karena mereka merasa dilindungi oleh tembok kekuasaan yang terlalu tebal untuk ditembus oleh hukum yang tebang pilih. Di sinilah peran kepala negara menjadi krusial. Kita tidak butuh lagi pidato normatif yang hanya mengutuk kekerasan. Kita butuh Presiden yang memiliki nyali untuk memerintahkan pembersihan hingga ke akar-akarnya, meskipun akar itu menjalar ke dalam aparatur negara.
Jika Presiden tetap bersikap pasif dan hanya menyerahkan segalanya pada prosedur birokrasi hukum yang korup, maka sejarah akan mencatat bahwa di bawah kepemimpinannya, teror terhadap warga negara adalah hal yang lumrah. Ketegasan Presiden diuji bukan dari seberapa sering ia bicara di podium, melainkan dari seberapa banyak aktor intelektual yang berhasil ia seret ke terali besi.
Teror air keras bertujuan untuk menciptakan ketakutan (shock therapy) agar aktivis lain mundur teratur. Namun, para elit itu lupa, semangat memperjuangkan keadilan tidak akan pernah bisa dilarutkan oleh apapun. Jika negara terus membiarkan aktor intelektual menjadi hantu yang tak tersentuh, maka rakyatlah yang akan menjadi hakim sejarah. Kita menolak diam, dan kita menolak lupa bahwa di balik setiap luka bakar seorang aktivis, ada wajah kekuasaan yang sedang tertawa di balik bayang-bayang.


