Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami dugaan praktik korupsi yang disebut berlangsung secara sistemik dan melibatkan sejumlah pejabat di tingkat pusat maupun daerah.
Silmy Karim resmi ditahan KPK pada Kamis (4/6) setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum dibawa menuju rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain Silmy, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat Imigrasi sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan penyimpangan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari aparatur negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan izin tinggal.
KPK menduga praktik suap dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan berbagai tingkatan jabatan di lingkungan Imigrasi. Dugaan tersebut membuat penyidik memperluas penyelidikan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Perkembangan kasus ini juga memicu respons pemerintah. Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara yang disebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di lingkungan keimigrasian dalam beberapa tahun terakhir.
Reporter: Vito Rachmawan


