Ditulis Oleh: Mochammad Nur Alfian
Maraknya narasi “Reformasi Jilid II” di media sosial belakangan ini seharusnya menjadi alarm bagi kita semua bahwa kondisi negara saat ini tidak sedang baik-baik saja. Banyak kebijakan pemerintah yang menuai kontroversi dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang menilai bahwa sejumlah program strategis dijalankan tanpa kajian yang benar-benar matang sehingga menimbulkan keresahan di berbagai kalangan.
Keresahan tersebut dapat dilihat dari berbagai persoalan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari polemik program Makan Bergizi Gratis hingga kenaikan harga BBM jenis Pertamax. Pemerintah memang beranggapan bahwa kenaikan tersebut hanya berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas. Namun dalam praktiknya, situasi di lapangan tidak sesederhana itu. Di beberapa daerah terjadi kelangkaan Pertalite, sementara harga bahan pokok juga ikut mengalami kenaikan. Kondisi ini membuat masyarakat semakin merasakan tekanan ekonomi yang tidak ringan.
Ketidakstabilan ekonomi kemudian menjadi salah satu faktor yang memperkuat munculnya narasi Reformasi Jilid II. Di sisi lain, kondisi politik juga tidak kalah mengkhawatirkan. Berbagai kasus korupsi yang melibatkan program-program strategis pemerintah terus bermunculan dan menurunkan kepercayaan publik. Akibatnya, muncul berbagai spekulasi dan kritik terhadap pemerintah, termasuk anggapan bahwa pemimpin lebih mengutamakan loyalitas dibandingkan kualitas sumber daya manusia yang berada di sekitarnya.
Secara pribadi, saya melihat adanya kecenderungan pemerintah menggunakan kekuasaan secara dominan dalam berbagai kebijakan. Sering kali pemerintah menjadi pihak yang menciptakan kegaduhan melalui kebijakannya sendiri, lalu hadir sebagai pihak yang menawarkan solusi. Namun saya percaya bahwa masyarakat saat ini sudah jauh lebih kritis dan mampu menilai sendiri apakah kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat kecil atau justru lebih menguntungkan kelompok oligarki dan para kolega yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Karena itu, sudah saatnya masyarakat lebih peduli terhadap berbagai isu nasional yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kebijakan yang diambil justru merugikan kepentingan publik. Bentuk perjuangan tidak selalu harus dilakukan di jalanan. Ketika ruang-ruang kritik menghadapi berbagai hambatan, media sosial dapat menjadi sarana untuk menyuarakan aspirasi masyarakat secara lebih luas.
Melalui platform digital yang kita miliki, kita dapat terus menyampaikan tuntutan dan kritik yang konstruktif. Masyarakat berhak menuntut stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan keamanan yang lebih baik. Berbagai tuntutan lain yang dianggap penting untuk masa depan bangsa juga harus terus disuarakan. Dalam konteks saat ini, ungkapan “No Viral, No Justice” tampaknya bukan lagi sekadar slogan, melainkan refleksi dari kenyataan bahwa perhatian publik sering kali menjadi faktor penting dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan.
Perjuangan ini bukan hanya untuk hari ini atau untuk kepentingan sesaat. Yang dipertaruhkan adalah masa depan 30 hingga 50 tahun ke depan, masa depan generasi yang akan datang, serta arah bangsa ini secara keseluruhan. Sebagaimana pernah disampaikan oleh Bang Tyo, mantan Ketua BEM UGM, pertanyaan yang perlu terus kita renungkan adalah: kapan praktik-praktik kekuasaan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat akan benar-benar dihentikan?


