b2

Mahfud MD Soroti Perkara Nadiem Makarim, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Berbasis Bukti

By Vito Rachmawan July 1, 2026
Dok. Sulteng.Pikiran-Rakyat

Pilihan-rakyat, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti proses hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Mahfud menilai penegakan hukum harus tetap berpijak pada alat bukti yang kuat dan tidak mengabaikan prinsip keadilan bagi terdakwa.

Dalam keterangannya, Mahfud menjelaskan bahwa perkara tindak pidana korupsi tidak selalu mensyaratkan adanya keuntungan pribadi yang diterima terdakwa. Menurutnya, ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga mencakup perbuatan yang memperkaya pihak lain atau korporasi. Namun, unsur kesengajaan (mens rea) tetap harus dapat dibuktikan dalam persidangan.

Mahfud juga menyoroti pentingnya pembuktian yang utuh terhadap setiap dakwaan yang diajukan jaksa. Ia menilai seluruh unsur pidana harus dibuktikan melalui fakta persidangan sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa dakwaan dibangun di atas asumsi semata.

Selain substansi perkara, Mahfud mengkritisi aspek prosedural dalam persidangan. Ia menyebut terdakwa dan tim kuasa hukum seharusnya memperoleh seluruh dokumen pendukung, termasuk hasil audit yang menjadi dasar dakwaan, agar hak pembelaan dapat dijalankan secara maksimal sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Mahfud, proses peradilan yang adil harus memberikan kesempatan yang seimbang kepada jaksa maupun terdakwa dalam menyampaikan argumentasi dan alat bukti. Ia mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus yang menjerat Nadiem Makarim berkaitan dengan dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Perkara tersebut saat ini masih diproses di pengadilan dan memasuki tahapan pembuktian.

Pernyataan Mahfud menambah perhatian publik terhadap jalannya persidangan, terutama mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan hak terdakwa, dan pembuktian yang berbasis fakta. Hingga kini, proses hukum terhadap Nadiem Makarim masih berlangsung dan belum memasuki tahap putusan akhir.

Berita Terkait