Pilihan-Rakyat.com, Jakarta – Polemik terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi sorotan. Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan program, termasuk struktur organisasi hingga pelaksanaan di tingkat daerah.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilihan Rakyat sekaligus Pemimpin Umum Media Pilihan Rakyat, Adam Hasan, menilai terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola program MBG yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Adam Hasan menilai bahwa korupsi yang dilakukan oleh para eks pimpinan BGN itu sudah di luar nalar kewajaran jika kita berpikir sebagai seorang manusia yang waras.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilihan Rakyat, Adam Hasan, menilai dugaan penyimpangan yang melibatkan sejumlah eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program.
Adam menyebut, berdasarkan pengamatanya, pola dugaan penyimpangan tersebut dilakukan secara terbuka dan menggunakan cara yang menurutnya terlihat sederhana, namun dapat berdampak luas apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Menurut kami, persoalan ini sudah menunjukkan adanya pola yang terstruktur. Modusnya sebenarnya terlihat sederhana, tetapi karena ada dugaan pembiaran dan lambannya penanganan, persoalan ini bisa berkembang semakin besar,” ujar Adam kepada awak media.
Menurut Adam, dugaan praktik penyimpangan yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan BGN menunjukkan adanya persoalan dalam sistem pengawasan dan pengelolaan program MBG.
“Menurut kami, persoalan ini bukan hanya terkait individu, tetapi juga menyangkut sistem yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Modusnya mungkin terlihat sederhana, tetapi jika dibiarkan dapat membentuk jaringan yang semakin luas,” ujar Adam kepada awak media.
Adam menyebut, berdasarkan informasi dan laporan yang diterima pihaknya, terdapat dugaan bahwa persoalan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga merambah ke struktur pelaksana di daerah.
“Jaringan persoalan ini diduga sampai ke tingkat bawah, termasuk pada beberapa tingkatan koordinasi di daerah. Ada dugaan pengambilan keputusan terkait penentuan titik dan verifikasi calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan objektivitas,” katanya.
Ia meminta agar pemerintah tidak hanya melakukan pembenahan di tingkat pimpinan, tetapi juga mengevaluasi seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan program.
“Kalau hanya memperbaiki bagian atas, sementara sistem di bawah tidak dibenahi, maka hasilnya tidak akan maksimal. Harus ada evaluasi menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang menjalankan program memiliki integritas,” ujar Adam.
Lebih lanjut, Adam juga menyoroti adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses pengajuan maupun pembangunan SPPG. Ia menyebut, beberapa pihak yang sebelumnya berniat membantu program pemerintah dengan menyediakan fasilitas secara mandiri, justru menghadapi kendala ketika memasuki tahap operasional.
“Banyak masyarakat yang meminta bantuan ke LBH-PR untuk mengajukan proses hukum karean merasa dirugikan oleh perilaku para oknum yang mencari keuntungan dibalik program prioritas ini, dan mereka mengaku sudah menyiapkan fasilitas dan mengeluarkan biaya sendiri untuk mendukung program ini, tetapi kemudian terkendala saat operasional karena alasan tertentu, seperti kuota penuh atau keterbatasan akses,” ungkapnya.
Adam menduga, persoalan tersebut menjadi salah satu faktor yang memunculkan kecurigaan terkait adanya praktik tidak transparan dalam penentuan titik operasional SPPG. munculnya berbagai temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah bukan merupakan hal yang mengejutkan. Ia menyebut, dugaan masalah tersebut menunjukkan adanya pola pengelolaan yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal program.
“Jadi saya tidak kaget kalau ditemukan ada ratusan titik bermasalah. Misalnya di Cilacap, ada informasi sekitar 300 titik yang diduga fiktif, bahkan ada lokasi seperti lahan kuburan yang disebut dijadikan titik SPPG fiktif. Cara berpikir seperti itu sudah di luar kewajaran,” ujar Adam kepada awak media.
Menurut Adam, dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya berdampak pada negara, tetapi juga merugikan masyarakat dan pihak-pihak yang sejak awal berniat mendukung program pemerintah.
Ia menjelaskan, sejak awal program berjalan, pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) disebut kerap mengajak pihak eksternal yang memiliki kemampuan untuk membantu membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia juga menyinggung adanya laporan terkait dugaan titik SPPG yang tidak sesuai peruntukan, termasuk dugaan titik yang bermasalah secara administrasi.
“Kalau memang ditemukan adanya titik yang tidak sesuai, termasuk dugaan titik fiktif, maka harus dilakukan pemeriksaan secara terbuka oleh pihak berwenang. Jangan sampai program yang bertujuan baik justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegas Adam.
Adam berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan secara serius agar program MBG berjalan sesuai tujuan awal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Program ini adalah program besar yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, transparansi, integritas, dan pengawasan harus menjadi prioritas,” pungkasnya.


