Pilihan-Rakyat, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan penunjukan yayasan mitra pelaksana program MBG. Kejagung menduga sejumlah yayasan yang terlibat dalam program memiliki afiliasi dengan pihak internal BGN dan tetap diloloskan meskipun tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra resmi.
Selain dugaan manipulasi kemitraan, penyidik juga mengusut pengadaan sejumlah barang yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan tujuan program pemenuhan gizi. Beberapa pengadaan yang menjadi perhatian antara lain motor listrik, perangkat elektronik, dan perlengkapan lainnya yang diduga menimbulkan kerugian negara akibat praktik mark up anggaran.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program unggulan pemerintah yang diluncurkan untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pada 2026, program tersebut memperoleh alokasi anggaran ratusan triliun rupiah dan ditargetkan menjangkau puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menanggapi kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mencopot Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN dari jabatannya. Pemerintah menegaskan proses hukum yang berjalan tidak akan menghentikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola agar program tetap berjalan sesuai tujuan awal.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan politik. Sejumlah partai, termasuk PDI Perjuangan, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut dan meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Sementara itu, pemerintah memastikan program MBG tetap berlanjut dengan pengawasan yang lebih ketat guna menjaga kepercayaan publik terhadap salah satu program sosial terbesar yang sedang dijalankan negara.
Reporter: Vito Rachmawan


