Pilihan-Rakyat Jakarta, – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Mindanao, Filipina, pada Minggu (7/6/2026) malam, memicu peringatan tsunami di sejumlah wilayah pesisir Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami dan mengimbau masyarakat di kawasan pantai untuk meningkatkan kewaspadaan.
Gempa yang terjadi pada kedalaman menengah tersebut mengguncang wilayah selatan Filipina dan dirasakan di sejumlah daerah sekitarnya. Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa berpotensi memicu kenaikan muka air laut di beberapa wilayah Indonesia bagian timur sehingga peringatan tsunami segera diterbitkan sebagai langkah antisipasi.
Sejumlah wilayah yang sempat masuk dalam area peringatan antara lain pesisir Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pemantauan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi pantai sementara waktu.
BMKG menjelaskan bahwa peringatan dini tsunami dikeluarkan berdasarkan hasil pemodelan dan pemantauan aktivitas seismik pascagempa. Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan lembaga terkait.
Di Filipina, otoritas setempat melakukan evakuasi terhadap warga yang tinggal di kawasan pesisir Mindanao setelah gempa besar mengguncang wilayah tersebut. Pemerintah Filipina juga mengaktifkan pusat tanggap darurat untuk memantau kemungkinan dampak lanjutan, termasuk kerusakan infrastruktur dan korban jiwa.
Sebagai langkah pencegahan, aktivitas pelayaran dan perikanan di sejumlah wilayah Indonesia sempat dihentikan sementara hingga kondisi dinyatakan aman. BMKG bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap perubahan muka air laut dan aktivitas gempa susulan yang mungkin terjadi.
Hingga Senin (8/6/2026), otoritas masih melakukan pemantauan intensif terhadap dampak gempa dan perkembangan kondisi di wilayah yang sempat menerima peringatan tsunami. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG serta BNPB.
Reporter: Vito Rachmawan


