b2

Komnas HAM Kecam Dugaan Penyiksaan dan Penyekapan Perempuan di Bandung

By Vito Rachmawan June 25, 2026
Dok. ANTARA FOTO

Pilihan-rakyat, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras dugaan penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya di Bandung, Jawa Barat. Komnas HAM menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan tidak mencerminkan nilai kemanusiaan.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Menurutnya, kasus tersebut harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa.

“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Anis dalam keterangannya.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya selama menjalin hubungan dengan terduga pelaku bernama Taufik Hidayat. Berdasarkan keterangan yang beredar, korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan memicu kecaman dari berbagai kalangan. Banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

Komnas HAM menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada proses pidana semata. Lembaga tersebut juga meminta adanya perhatian terhadap pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban mengingat dampak trauma yang dapat ditimbulkan akibat kekerasan yang dialami.

Selain itu, Komnas HAM menilai kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan personal masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Upaya pencegahan melalui edukasi, penguatan sistem perlindungan korban, serta penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menekan angka kekerasan berbasis gender di Indonesia.

Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap laporan yang telah diterima. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara lengkap kronologi peristiwa yang dilaporkan korban.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan kasus tersebut terus menjadi sorotan publik. Berbagai organisasi masyarakat sipil dan pemerhati hak asasi manusia turut mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan berpihak pada pemenuhan hak-hak korban.

Berita Terkait