b2

Negosiasi Dagang Indonesia–AS Masuki Tahap Penting, Pemerintah Targetkan Tarif Ekspor Turun Jadi 18 Persen

By Vito Rachmawan June 17, 2026
Dok. Antara

Pilihan-rakyat, Jakarta – Negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memasuki tahap krusial menyusul proyeksi pemerintah bahwa tarif tambahan terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia dapat ditekan hingga sekitar 18 persen setelah proses negosiasi dan investigasi perdagangan di AS selesai.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih dikenakan tarif sementara sebesar 10 persen yang berlaku hingga 24 Juli 2026. Setelah masa tersebut berakhir, pemerintah AS akan menerapkan struktur tarif baru yang masih menjadi bagian dari proses investigasi perdagangan berdasarkan Section 301 Trade Act of 1974.

Menurut pemerintah, hasil negosiasi yang sedang berlangsung memberikan posisi yang relatif lebih baik bagi Indonesia dibanding sejumlah negara mitra dagang lainnya. Melalui berbagai mekanisme pengecualian tarif dan kesepakatan bilateral yang telah dibahas kedua negara, tarif final terhadap produk Indonesia diproyeksikan berada di kisaran 18 persen.

Pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi intensif dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) guna memastikan kepentingan eksportir nasional tetap terlindungi. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam negosiasi ini antara lain tekstil, produk manufaktur, komponen elektronik, serta berbagai komoditas ekspor unggulan Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia dan AS telah mencapai sejumlah kesepahaman perdagangan melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART). Dalam kesepakatan tersebut, terdapat ribuan pos tarif produk Indonesia yang memperoleh fasilitas tarif lebih rendah, bahkan hingga nol persen untuk beberapa komoditas tertentu seperti produk pertanian, rempah-rempah, karet, minyak sawit, dan komponen industri tertentu.

Pengamat ekonomi menilai keberhasilan negosiasi ini akan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing ekspor Indonesia di pasar Amerika Serikat, yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama ekspor nasional. Selain itu, kepastian tarif dinilai dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap prospek perdagangan Indonesia.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya persaingan perdagangan internasional, pemerintah berharap hasil akhir negosiasi dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Proses pembahasan antara kedua negara masih terus berlangsung dan diperkirakan akan mencapai keputusan final dalam beberapa bulan mendatang.

Berita Terkait