b2

Indonesia Dorong Pembentukan Kerangka AI ASEAN, Perkuat Tata Kelola Teknologi di Kawasan

By Vito Rachmawan June 18, 2026
Dok. Humas Kemkomdigi

Pilihan-rakyat, Jakarta, – Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan kerangka tata kelola kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di tingkat ASEAN sebagai langkah memperkuat kerja sama digital dan mengantisipasi berbagai tantangan perkembangan teknologi di kawasan Asia Tenggara.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam forum kerja sama digital ASEAN yang berlangsung pekan ini. Menurutnya, perkembangan AI yang semakin pesat membutuhkan pendekatan bersama agar pemanfaatan teknologi dapat berjalan secara aman, inklusif, dan memberikan manfaat bagi seluruh negara anggota ASEAN.

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia menekankan pentingnya penyusunan standar dan prinsip bersama terkait penggunaan AI, termasuk aspek etika, perlindungan data pribadi, keamanan siber, hingga pengembangan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan transformasi digital.

“Teknologi AI harus menjadi alat yang mendorong kemajuan bersama, bukan menciptakan kesenjangan baru antarnegara maupun antarkelompok masyarakat,” ujar Meutya dalam forum tersebut.

Pemerintah menilai ASEAN memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat ekonomi digital dunia. Namun, tanpa adanya tata kelola yang terintegrasi, perkembangan AI berisiko menimbulkan berbagai tantangan, mulai dari penyalahgunaan data, penyebaran disinformasi, hingga kesenjangan akses teknologi antarnegara anggota.

Selain mendorong pembentukan kerangka AI regional, Indonesia juga mengajak negara-negara ASEAN memperkuat kerja sama dalam bidang pengembangan talenta digital, penelitian teknologi, serta peningkatan kapasitas lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengawasan teknologi digital.

Usulan Indonesia mendapat perhatian dari sejumlah negara anggota ASEAN yang saat ini juga tengah menyusun kebijakan nasional terkait AI. Kerangka regional dinilai dapat menjadi acuan bersama dalam mengatur penggunaan teknologi tanpa menghambat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital.

Pengamat teknologi informasi menilai langkah Indonesia tersebut sejalan dengan tren global yang mulai menempatkan regulasi AI sebagai agenda strategis. Sejumlah kawasan dunia, termasuk Uni Eropa dan negara-negara G7, telah lebih dahulu menyusun pedoman dan regulasi terkait pemanfaatan kecerdasan buatan.

Menurut para ahli, keberadaan kerangka AI ASEAN dapat membantu menciptakan kepastian hukum bagi pelaku industri, memperkuat perlindungan masyarakat, serta meningkatkan daya saing kawasan dalam menghadapi perkembangan teknologi global yang semakin kompetitif.

Pemerintah Indonesia berharap pembahasan mengenai tata kelola AI dapat terus berlanjut dalam berbagai forum ASEAN sehingga menghasilkan kesepakatan yang mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh negara anggota. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan transformasi digital di Asia Tenggara berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat.

Berita Terkait